Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bertema “Sinergi Pemerintah dan Asosiasi Profesi dalam Mendukung Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan melalui Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir (RAILING BESI)”. Kegiatan ini digelar di Novotel Makassar Grand Shayla, Selasa (7/7/2026).
Sosialisasi tersebut menjadi forum yang mempertemukan pemerintah, asosiasi profesi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, aman, dan berkelanjutan, khususnya di kawasan pesisir.
Dalam pemaparannya, Sekretaris DPMPTSP menjelaskan PBG sebagai instrumen untuk memastikan penyelenggaraan bangunan sesuai ketentuan teknis, standar keselamatan, serta rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa PBG tidak hanya dipandang sebagai persyaratan administrasi perizinan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong pembangunan yang berkualitas, berwawasan lingkungan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai regulasi terbaru, mekanisme pelayanan PBG, hingga pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan ruang dan pembangunan gedung. Edukasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran seluruh pihak untuk mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Kehadiran DPMPTSP Makassar sebagai narasumber disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang transparan, profesional, dan mudah diakses. Sosialisasi juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan asosiasi profesi dalam mendukung implementasi kebijakan penataan ruang dan bangunan.
Sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi profesi, dan pelaku usaha dinilai penting untuk mendorong pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih efektif, terutama di kawasan pesisir yang memiliki karakteristik serta tantangan pembangunan tersendiri. Melalui kolaborasi tersebut, proses pembangunan diharapkan berjalan lebih terarah dengan tetap memperhatikan keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan kawasan.
DPMPTSP Kota Makassar menyatakan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pembangunan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung iklim investasi yang kondusif serta mendorong pembangunan kota yang tertib dan berkelanjutan.