Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diinisiasi Bidang Administrasi Pemerintahan Desa itu digelar di Aula Kecamatan Arut Selatan, Rabu (20/5).
Pembukaan bimtek dipimpin Kepala Dinas PMD Kobar, Aida Lailawati. Sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas PMD turut hadir, bersama Camat Arut Selatan sebagai tuan rumah. Narasumber berasal dari Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD dan Tenaga Pendamping Profesional (TA P3MD) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Peserta kegiatan terdiri dari Direktur atau Pelaksana Operasional serta Bendahara BUM Desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam sambutannya, Aida menekankan bahwa merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUM Desa memiliki peran strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Menurutnya, desa kini tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan subjek utama dalam menggerakkan perekonomian.
Ia menyampaikan BUMDes tidak dibentuk semata-mata untuk mengejar keuntungan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel disebutnya menjadi syarat penting agar BUM Desa dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang mandiri dan profesional.
Aida juga menegaskan laporan keuangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan gambaran kesehatan usaha sekaligus ukuran kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap pengelolaan BUM Desa.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan empat hal yang perlu menjadi perhatian pengelola BUM Desa. Pertama, memahami regulasi dan mekanisme pelaporan keuangan tepat waktu, mulai dari laporan berkala, semester, hingga tahunan. Kedua, menerapkan pembukuan sederhana seperti laporan laba rugi, perubahan modal, dan neraca untuk memantau kondisi usaha secara nyata.
Ketiga, memaksimalkan pemanfaatan teknologi melalui penggunaan aplikasi Excel Akuntansi untuk meningkatkan ketepatan dan kerapian pencatatan. Keempat, menjaga integritas serta sinergi antara Direktur atau Pelaksana Operasional dan Bendahara agar pengelolaan BUM Desa terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Menutup sambutannya, Aida meminta peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif berdiskusi bersama narasumber, sehingga kendala-kendala pengelolaan keuangan di desa dapat dicarikan solusi bersama.
Melalui bimtek ini, DPMD Kobar berharap tata kelola keuangan BUM Desa di Kotawaringin Barat semakin profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.