Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9) melakukan perombakan (reshuffle) kabinet dengan mengganti lima menteri. Langkah yang disebut mengejutkan ini dinilai berkaitan dengan dinamika politik terkini, termasuk desakan dari gerakan “17+8” yang menuntut perbaikan kinerja pemerintah dan transparansi.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Tunjung Sulaksono, S.IP., M.Si., menilai reshuffle tersebut sebagai langkah strategis untuk merespons ketidakpuasan publik. Dalam wawancara melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (8/9), ia memaparkan setidaknya tiga dampak yang berpotensi muncul dari kebijakan ini.
Pertama, reshuffle dapat meredam tensi politik dan mendorong stabilitas. Tunjung menyebut pergantian menteri dapat berfungsi sebagai “katup pengaman” untuk mengurangi ketegangan, terutama bila menyasar pejabat yang dianggap bermasalah atau menuai protes. Ia juga mengutip pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut salah satu pertimbangan perombakan kabinet adalah gejolak demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Kedua, reshuffle dinilai berpeluang meningkatkan optimisme publik. Menurut Tunjung, hadirnya menteri baru yang mampu menawarkan kebijakan pro-rakyat, berkeadilan, dan solutif dapat memunculkan harapan baru, terutama setelah adanya kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan sebelumnya yang dianggap tidak populis.
Ketiga, reshuffle dapat membantu membangun kembali legitimasi politik. Tunjung menilai penguatan legitimasi penting untuk menjaga dukungan publik dalam beberapa tahun ke depan dan menjadi investasi politik bagi pemerintah. “Reshuffle ini mengirim pesan bahwa Presiden Prabowo serius melakukan perbaikan sesuai aspirasi rakyat,” kata Tunjung.
Dari perspektif ilmu pemerintahan, Tunjung menganalisis ada tiga alasan yang kerap melatarbelakangi reshuffle, yakni kinerja, politis, dan yuridis. Ia menjelaskan, pergantian menteri bisa terjadi karena kinerja yang dinilai belum optimal, khususnya di sektor-sektor krusial seperti ekonomi yang belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Selain itu, reshuffle dapat menjadi respons politis untuk meredam ketegangan akibat ketidakpuasan publik terhadap menteri atau wakil menteri yang memicu kontroversi. Adapun alasan yuridis, menurutnya, dapat terkait kasus hukum, seperti korupsi yang menjerat mantan wakil menteri tenaga kerja, sehingga pemerintah perlu memastikan roda pemerintahan tidak terganggu.
Tunjung menekankan, pergantian kabinet tidak cukup bila tidak diikuti langkah nyata. Ia mendorong para menteri baru segera mengambil langkah strategis untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, termasuk menyelesaikan persoalan yang memicu kemarahan publik.
Ia juga menyarankan program “quick wins” dalam 100 hari pertama, terutama di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan yang menjadi sorotan masyarakat. Di sisi lain, para menteri diimbau menghindari pernyataan kontroversial yang berpotensi memicu kegaduhan baru. Menurutnya, kemampuan komunikasi politik dan public speaking perlu terus ditingkatkan agar langkah presiden tidak menjadi sia-sia.

