Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Semarang meluruskan informasi terkait isu kebocoran retribusi persampahan sebesar Rp20 miliar yang ramai diberitakan. Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kejadian lama ketika sistem pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai.
Menurut Glory, Pemerintah Kota Semarang saat ini telah menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk meminimalisasi potensi kebocoran. “Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih tunai. Sekarang sistemnya sudah nontunai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada sistem lama pembayaran dilakukan secara manual sehingga ada kemungkinan penerimaan tidak seluruhnya masuk ke kas daerah. Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Semarang untuk memperbaiki tata kelola retribusi persampahan.
Saat ini, pembayaran retribusi sampah dilakukan secara digital melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash. Dengan skema tersebut, pembayaran dari masyarakat maupun pelaku usaha disebut langsung masuk ke kas daerah.
“Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” kata Glory.
Glory menambahkan, retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh DLH Kota Semarang, termasuk pelayanan di TPA Jatibarang. Besaran tarif retribusi diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Pemkot Semarang menyatakan pembenahan sistem retribusi akan terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor persampahan.
Pemkot Semarang juga menyampaikan komitmen mewujudkan visi “Semarang Bersih”, antara lain melalui gerakan zero waste berbasis masyarakat, pembentukan Satuan Petugas Bersih Sungai dan Lingkungan (Satgas Berlian) di setiap kelurahan, serta optimalisasi bank sampah di seluruh wilayah Kota Semarang guna mengurangi volume buangan ke TPA.