Dituding Langgar Tata Ruang dan Cemari Lingkungan, PT Adaro Beri Tanggapan

Dituding Langgar Tata Ruang dan Cemari Lingkungan, PT Adaro Beri Tanggapan

TANJUNG — PT Adaro Indonesia menanggapi aspirasi warga yang menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang dan pencemaran lingkungan terkait aktivitas pertambangan. Aspirasi tersebut juga mencakup keberadaan PT Alam Tri Abadi (ATA).

Aspirasi warga itu disampaikan dalam konteks pembahasan di DPRD Tabalong yang menaruh perhatian pada keberadaan pertambangan kedua perusahaan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, rincian tanggapan yang disampaikan PT Adaro Indonesia belum dijelaskan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia.