Bandung — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM menggelar Rapat Rekonsiliasi Penghitungan Realisasi Lifting Migas Triwulan I Tahun 2026 secara hybrid pada Kamis–Jumat (4–5/6) di Hotel Aston Pasteur, Bandung. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain SKK Migas, Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan Keuangan, Ditjen Pajak, Ditjen Bina Keuangan Daerah, pemerintah daerah penghasil migas, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas.
Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong peningkatan produksi migas sekaligus mendukung pencapaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor migas, salah satunya melalui lifting. Forum ini juga ditujukan untuk menyampaikan perkembangan realisasi lifting migas pada Triwulan I 2026 serta menjadi wadah klarifikasi dan penyamaan data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah penghasil migas, dan KKKS.
Direktur Pembinaan Program Migas yang diwakili Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas, Yohannes Martin Dreisohn Hasugian, memaparkan perkembangan realisasi lifting migas nasional dan capaian lifting di berbagai daerah penghasil migas. Para pemangku kepentingan juga diberi kesempatan melakukan klarifikasi atas data yang disampaikan, termasuk membahas faktor-faktor yang memengaruhi capaian produksi dan lifting di masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Martin menyatakan forum ini penting untuk memastikan kesesuaian data lifting yang akan digunakan sebagai salah satu dasar perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas. “Kami membuka kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan klarifikasi terhadap data realisasi lifting minyak dan gas bumi yang telah disampaikan. Melalui forum ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap data yang digunakan sebagai dasar perhitungan,” ujarnya.
Selain membahas perkembangan lifting migas nasional, rapat juga menyoroti sejumlah isu yang menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk mekanisme perhitungan DBH Migas, proyeksi realisasi produksi tahun 2026, serta implementasi kebijakan burden sharing terkait subsidi energi.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah menyampaikan masukan mengenai capaian lifting di wilayah masing-masing serta dukungan yang dibutuhkan untuk menjaga dan meningkatkan produksi migas nasional. Sejumlah daerah menegaskan komitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas, antara lain melalui percepatan perizinan dan penguatan koordinasi lintas sektor guna membantu pencapaian target lifting nasional.