Diskusi Paramadina–LP3ES Soroti Kemunduran Demokrasi dan Penyempitan Ruang Sipil

Diskusi Paramadina–LP3ES Soroti Kemunduran Demokrasi dan Penyempitan Ruang Sipil

Universitas Paramadina bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menggelar diskusi publik bertajuk “Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil” pada Minggu (31/8/2025) melalui Zoom. Forum ini digelar untuk merespons dinamika sosial-politik Indonesia yang mengemuka dalam beberapa hari terakhir.

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menilai kondisi politik dan kebangsaan perlu dibaca dalam dua dimensi, yakni jangka pendek serta jangka menengah-panjang. Ia menyebut situasi mendesak saat ini membutuhkan peran mahasiswa, namun perjuangan harus tetap terarah. Didik juga menyoroti praktik politik uang dan degradasi agenda reformasi, sekaligus mendorong evaluasi sistem politik yang dinilainya terlalu liberal sehingga berpotensi lebih menguntungkan pihak yang memiliki modal.

Didik turut menyinggung degradasi kelembagaan sejak era Presiden Joko Widodo, masuknya figur bermasalah ke kabinet, serta dominasi anggaran oleh Polri dan TNI. Ia menegaskan perbaikan harus dimulai dari kepemimpinan politik, disertai pembenahan partai politik, reformasi kelembagaan, dan penataan APBN. Menurutnya, kemarahan publik juga terkait kondisi ekonomi yang kian memburuk dan perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Direktur Eksekutif LP3ES Fahmi Wibawa menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk menghadapi gelombang disinformasi yang dinilai memperkeruh keadaan dan memicu potensi konflik. Ia mengingatkan agar kondisi bangsa tidak dibiarkan merugikan generasi penerus demi kepentingan segelintir kelompok. Fahmi juga kembali mengangkat gagasan Reformasi Jilid 2 yang sejak awal 2025 didorong LP3ES untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

Dari LP3ES, Direktur Center Media dan Demokrasi Wijayanto menilai demokrasi Indonesia semakin menjauh dari cita-cita reformasi. Ia menyoroti jarak elite dengan publik, termasuk contoh di eksekutif seperti wakil menteri yang merangkap jabatan dan kabinet yang gemuk. Wijayanto juga menyinggung tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, beban pajak, serta kenaikan tunjangan elite politik. Ia mengingatkan kembali menguatnya praktik dwifungsi militer dan polisi, serta menekankan langkah korektif dengan kembali pada amanah konstitusi. Menurutnya, kekerasan terhadap sipil harus ditolak dan pemulihan kepercayaan publik mensyaratkan konstitusi menjadi pijakan utama.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menyebut situasi saat ini sebagai “wake-up call” bagi pemangku kebijakan. Ia menilai kondisi penuh ketidakpastian dan spekulasi menuntut sensitivitas elite, serta kebijakan yang rasional, akuntabel, dan transparan dengan mempertimbangkan aspirasi akar rumput. Umam juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, seraya mengingatkan agar situasi di Jakarta tidak berujung pada letupan yang memperburuk keadaan dengan belajar dari pengalaman Thailand dan Mesir.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang P. Wiratraman menilai praktik politik saat ini mengabaikan suara publik. Ia mencontohkan kebijakan yang menurutnya merugikan masyarakat, seperti proyek MBG, eksploitasi sumber daya, dan program strategis nasional yang dinilai kerap mengorbankan kepentingan warga. Herlambang juga menyoroti kekerasan aparat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kerap berujung impunitas, serta menekankan perlunya penguatan supremasi sipil untuk mencegah berulangnya kekerasan dan pelanggaran HAM.

Direktur Eksekutif PUSKAPOL Universitas Indonesia Hurriyah memandang gelombang aksi massa belakangan ini sebagai respons alamiah masyarakat akibat lemahnya lembaga politik dalam menyerap aspirasi. Ia menilai ruang sipil menyempit dalam beberapa tahun terakhir, sementara produk kebijakan dianggap dibuat secara ugal-ugalan dan lebih menguntungkan pejabat. Hurriyah juga mengkritik strategi yang disebutnya represif, mulai dari kriminalisasi hingga peretasan data pribadi, serta penggunaan buzzer dan rekayasa opini. Ia mendorong gerakan massa tetap terarah, konsolidatif, dan membangun jaringan, serta meminta pemerintah mendengar masyarakat dan membatalkan kebijakan yang dinilai bermasalah.

Pemikir kebhinekaan Sukidi menilai gejolak sosial yang terjadi merupakan perlawanan rakyat akibat akumulasi ketidakadilan. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto menghadirkan kepemimpinan responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sukidi menyebut sejumlah isu yang perlu diurai, seperti ketimpangan penggajian wakil rakyat, mafia peradilan, dan kebijakan ekonomi yang dinilai belum menyejahterakan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya reformasi kepolisian agar kembali pada fungsi pengayom rakyat.

Dari kalangan mahasiswa, Sekjen Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina periode 2023–2025 Afiq Naufal menilai jatuhnya korban, termasuk dari luar demonstran, menjadi pengingat mahalnya harga kemanusiaan. Ia mengecam aparat yang dianggap kehilangan legitimasi publik akibat sistem yang membusuk, serta menolak demonstrasi direduksi sebagai isu politik atau permainan elite. Afiq menyebut kemarahan publik sebagai momentum “tobat massal” yang bersifat sistemik, sekaligus mendorong kepolisian kembali pada tradisi sipil sebagai pelayan masyarakat.

Sekjen Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina 2025–2026 Hudan Lil Muttaqin mengatakan peristiwa yang terjadi menjadi pelajaran bagi mahasiswa, seraya menilai demokrasi gagal pada level substansial dan hukum dijadikan alat kriminalisasi. Ia menekankan pentingnya suara kampus untuk menyatakan sikap kritis. Hudan juga menyoroti pelabelan anarkis kepada masyarakat, dan menyebut praktik perusakan ruang hidup melalui pembabatan hutan serta pengerukan lingkungan sebagai bentuk anarkisme yang lebih nyata. Ia menekankan pentingnya solidaritas dan menilai situasi sekarang sebagai cerminan ketidak-tuntasan agenda Reformasi 1998.

Direktur KONDISI Damar Juniarto menyatakan kemarahan publik mencerminkan rasa tidak didengar. Ia meminta masyarakat yang marah tidak dihadapi dengan kekerasan atau distigma digerakkan pihak asing. Damar menyerukan pemerintah merangkul masyarakat dan membingkai kemarahan ke dalam cara-cara yang sehat melalui proses mendengar dan menyusun tuntutan bersama.

Dosen FISIPOL Universitas Gadjah Mada Abdul G. Karim menilai fenomena ini terkait penataan ulang relasi elit nasional yang memunculkan perlawanan di berbagai tempat. Ia menyebut adanya pergeseran relasi di antara TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan aktor lain yang membuka ruang negosiasi. Karim mengingatkan masyarakat sipil agar tidak terseret konflik elite serta berhati-hati memilah informasi di tengah derasnya arus informasi. Ia juga menekankan penolakan terhadap kekerasan, korupsi, dan penjarahan, serta pentingnya konsolidasi masyarakat sipil.

Dari sisi ruang digital, Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden S. Arum menyoroti meningkatnya represi digital yang dinilai mengancam kebebasan berekspresi. Ia menyebut adanya pemblokiran akun, kriminalisasi aktivis mahasiswa, intimidasi online maupun offline, hingga gangguan akses internet. Nenden juga menyinggung penghentian sementara fitur yang digunakan massa aksi untuk mendokumentasikan situasi lapangan dan menyatakan hal itu bukan kali pertama terjadi karena pembatasan internet kerap muncul saat demonstrasi. Ia turut mengingatkan adanya indikasi operasi informasi yang dapat memecah fokus publik, serta menyebut jurnalisme warga menjadi salah satu target represi.

SAFEnet merekomendasikan pemerintah menghentikan praktik represi digital, memastikan perlindungan hak warga, serta menjaga transparansi kebijakan yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia. Menurut Nenden, ruang digital perlu dilindungi bersama agar tidak memperburuk potensi konflik horizontal di masyarakat.