Diskusi di UGM Soroti Menguatnya Peran Militer-Polisi, Supremasi Sipil Diingatkan Tetap Dijaga

Diskusi di UGM Soroti Menguatnya Peran Militer-Polisi, Supremasi Sipil Diingatkan Tetap Dijaga

Menguatnya peran militer dan kepolisian dalam ruang publik serta pemerintahan sipil kembali menjadi perbincangan di kalangan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Isu ini mengemuka setelah pengesahan revisi UU TNI pada Maret lalu, yang dinilai memunculkan tanda-tanda kembalinya pengaruh militer dalam politik dan ruang sipil.

Perkembangan tersebut dibahas dalam diskusi bertajuk “Kembalinya Sejarah Berseragam: Menggugat Negara Kemiliteran dan Kepolisian Republik Indonesia” yang digelar pada Rabu (30/4) di Auditorium Mandiri Fisipol UGM. Diskusi ini merupakan kerja sama Departemen Sosiologi UGM, Departemen Sosiologi UI, dan Social Research Center (SOREC).

Sejumlah pembicara hadir dalam forum tersebut, antara lain Sosiolog UGM Dr. Arie Sujito sebagai pembicara kunci, Dosen Politik dan Pemerintahan UGM Tapiheru Joash Elisha Stephen, Ph.D., Peneliti Lab 45 Dra. Jaleswari Pramodhawardani, M.Hum., Sosiolog UI Prof. Dr. Iwan Gardono S., serta Sosiolog UGM Najib Azca, Ph.D.

Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fisipol UGM, Prof. Dr. Poppy Sulistyaning Winanti, mengingatkan bahwa meski RUU TNI sudah disetujui, kritik terhadap persoalan “kembalinya seragam” dalam arena sosial dan politik tidak semestinya berhenti.

Dalam paparannya, Arie Sujito mengulas kembali perjalanan reformasi Indonesia, khususnya terkait supremasi sipil atas militer pasca 1998. Ia menyinggung sejumlah penanda reformasi, seperti penghapusan dwifungsi ABRI, penarikan militer dari parlemen, serta larangan berpolitik dan berbisnis bagi militer. Menurutnya, larangan berbisnis bagi TNI dan Polri penting karena praktik tersebut rentan menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat berdampak pada kemerosotan legitimasi institusi. “Itu tidak boleh dilupakan,” ujarnya.

Arie menilai memburuknya demokrasi pascareformasi berkaitan dengan reformasi sektor pertahanan dan keamanan yang belum terwujud secara utuh dan cenderung mengalami kemandekan. Ia juga menyoroti pengaruh informal yang masih bertahan serta lemahnya pengawasan sipil sebagai faktor yang turut memperburuk situasi.

Ia menekankan perlunya partisipasi berbagai pihak untuk menjaga demokrasi agar peristiwa masa lalu tidak terulang. Arie juga berharap akademisi dan aktivis terus berpikir, berbicara, dan bertindak untuk memperkuat demokrasi. “Ini PR bagi siapapun masyarakat sipil di Indonesia. Kita perlu jernih berpikir, tindakan aktif, emansipasi sosial, membangun konsolidasi politik yang solid, memperbaiki demokrasi Indonesia, agar tidak makin hancur. Sebaliknya wujudkan kembali demokrasi yang kuat dan bermakna,” katanya.

Sementara itu, Tapiheru Joash Elisha Stephen menilai reformasi lebih berhasil pada aspek kelembagaan, tetapi belum berhasil membangun legitimasi dan penghayatan warga negara terhadap nilai-nilai ke-public-an. Ia memaknai “public” sebagai kesadaran akan peran sebagai warga negara. Menurutnya, lemahnya penghayatan tersebut berkontribusi pada munculnya persoalan seperti remiliterisasi, lemahnya kontrol sipil, dan normalisasi nepotisme politik.

Tapiheru menekankan bahwa penguatan nilai-nilai kewargaan serta reposisi militer pada fungsi eksternal diperlukan untuk mempertahankan demokrasi yang sehat. “Kalau mereka tidak menghayati ke-public-annya, itu artinya mereka juga tidak menghayati bahwa mereka memegang kedaulatan,” ucapnya.

Peneliti Lab 45, Jaleswari Pramodhawardani, menyampaikan kekhawatiran atas gejala kemunduran demokrasi yang ditandai dengan kembalinya peran militer dan kepolisian dalam urusan sipil melalui revisi regulasi seperti UU TNI, Polri, dan ASN. Ia juga memaparkan data yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap keamanan tetap tinggi meski demokrasi dinilai menurun, kondisi yang disebutnya dapat dimanfaatkan elite untuk mendorong regulasi kontroversial. Jaleswari mengingatkan agar demokrasi dipandang bukan sebagai sesuatu yang “diberikan”, melainkan hasil perjuangan panjang.

Prof. Dr. Iwan Gardono S. menegaskan bahwa reformasi memang berhasil memisahkan TNI dan Polri serta membatasi peran politik militer. Namun, ia menilai lemahnya pengawasan publik, diskresi yang longgar, dan akuntabilitas yang rendah dapat membuka celah penyalahgunaan kekuasaan. Iwan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sipil dan akademisi untuk menjaga demokrasi berjalan, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga level lokal.

Adapun Najib Azca menyoroti kegagalan mereformasi partai politik sebagai elemen utama demokrasi yang menurutnya menjadi akar berbagai persoalan, termasuk mulusnya agenda kontroversial seperti revisi UU TNI dan Polri. Ia juga mencatat bahwa penerimaan masyarakat terhadap militer dalam jabatan sipil menunjukkan kuatnya budaya militerisme. Karena itu, ia mendorong penguatan kewargaan sipil (civil citizenship) dan reformasi politik jangka panjang untuk melawan arus militerisasi dan menjaga kualitas demokrasi. “Jadi saya kira ini yang perlu kita respon dan ya mungkin meskipun agak klise, barangkali penguatan kewargaan demokratik itu menjadi agenda jangka panjang yang perlu terus-menerus dilakukan,” ujarnya.