Diskominfo Lumajang Perkuat Konten Cek Fakta, Warga Diimbau Verifikasi Informasi

Diskominfo Lumajang Perkuat Konten Cek Fakta, Warga Diimbau Verifikasi Informasi

Lumajang—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang memperkuat penyajian konten cek fakta sebagai bagian dari komunikasi publik, seiring derasnya arus informasi di media digital. Masyarakat diimbau lebih cermat sebelum mempercayai dan membagikan informasi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Lumajang, Joko Sri Mardiyanto, dalam Talkshow Jelajah Informasi dan Berita (JELITA) Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Lumajang, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (6/7/2026).

Menurut Joko, konten cek fakta tidak hanya berfungsi untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat terbiasa memverifikasi informasi melalui sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui konten cek fakta, komunikasi publik tidak hanya memberikan penjelasan terhadap informasi yang beredar, tetapi juga memperkuat budaya literasi digital serta mendorong masyarakat menggunakan informasi secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Joko menambahkan, penguatan konten cek fakta diperlukan untuk membangun kebiasaan masyarakat memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi penyebaran informasi keliru yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Senada, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, mengajak warga membiasakan diri memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain. Ia menilai kemampuan memilah informasi menjadi bekal penting di era digital untuk mencegah berkembangnya hoaks dan disinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sumber: infopublik.id