Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan rekomendasi integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SIPANGKAS kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan rekomendasi dilakukan secara simbolis di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Senin (9/2/2026).
Integrasi TTE pada SIPANGKAS disebut menjadi langkah untuk mendorong transparansi, efisiensi, serta akurasi dalam proses pencairan anggaran daerah. Sistem berbasis digital ini juga dinilai dapat mengurangi penggunaan kertas, sekaligus memastikan setiap tahapan proses tercatat dan dapat diawasi secara real-time.
Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengapresiasi inovasi yang dilakukan BKAD melalui pembaruan SIPANGKAS. Menurutnya, penerapan TTE dalam aplikasi tersebut merupakan bagian dari percepatan transformasi digital, khususnya di sektor pengelolaan keuangan daerah.
“Inovasi dari BKAD ini sangat mempermudah proses keuangan dan pemeriksaan. Apalagi pemerintah pusat tengah mencanangkan percepatan pemerintahan digital. Semoga digitalisasi di Kepri semakin meningkat,” ujar Hendri.
Hendri menegaskan keterlibatan Diskominfo dalam penerapan TTE bertujuan menghadirkan layanan digital yang aman dan terverifikasi. Ia menyebut TTE yang digunakan telah mendapat persetujuan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“TTE ini tidak sembarangan. Sudah tervalidasi oleh BSSN. Ke depan, inovasi ini bisa menjadi contoh bagi provinsi maupun OPD lainnya,” katanya.
Selain aspek keamanan, Hendri juga menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta pada aplikasi SIPANGKAS agar rekam jejak inovasi tetap tercatat. Ia menyebut pencatatan hak cipta diperlukan untuk memperjelas historis pengembangan aplikasi tersebut.
Di sisi lain, Hendri menyampaikan bahwa meski anggaran terbatas, layanan digital perlu tetap berjalan optimal mengingat kebutuhan penyimpanan data dan aktivitas server yang tinggi. Ia menyebut server Diskominfo menerima kunjungan tinggi pada jam-jam tertentu.
“Setiap pagi antara pukul 07.00–07.30, server Diskominfo bisa menerima 16.000 kunjungan. Jangan sampai inovasi ini terhambat karena persoalan anggaran. Jika ada kendala pada implementasi awal, kami siap membantu,” ujarnya.
Menurut Hendri, penerapan SIPANGKAS berbasis TTE dapat meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan akurasi data keuangan daerah, sekaligus mempermudah proses pemeriksaan karena seluruh data terekam secara elektronik.
Sementara itu, Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyampaikan terima kasih atas dukungan Diskominfo dalam penyempurnaan SIPANGKAS. Ia menjelaskan aplikasi yang dibangun sejak 2023 tersebut kini diperbarui untuk mengakomodasi fitur TTE.
“Selama ini pengajuan berkas SPM ke loket dilakukan secara manual dan bertingkat. Dengan SIPANGKAS, semuanya lebih ringkas, tanpa kertas, dan lebih cepat. Dukungan TTE membuat prosesnya semakin efisien,” ujar Venni.
Venni menyebut inovasi SIPANGKAS merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan pencairan anggaran sekaligus mendukung program pemerintahan digital. Ia juga mengungkapkan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menghadirkan minimal tiga inovasi pada tahun 2026.
Menurut Venni, SIPANGKAS menjadi inovasi pertama BKAD pada 2026 dan akan segera diuji coba sebelum diresmikan oleh Gubernur. BKAD juga berharap integrasi TTE dapat diperluas, termasuk pada dokumen DPA agar keseluruhan proses berjalan lebih cepat dan efisien.
“Setelah penyerahan rekomendasi ini, SIPANGKAS akan kami bawa ke Pusdatin Kemendagri sebagai laporan penerapan pencairan berbasis TTE. Terima kasih atas dukungan Diskominfo yang bekerja sangat cepat,” tutup Venni.

