Disinformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Jadi Tantangan Demokrasi pada Pemilu 2024

Disinformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Jadi Tantangan Demokrasi pada Pemilu 2024

Pemilu 2024 menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Setelah lebih dari dua dekade reformasi, muncul tantangan yang dinilai kian serius, yakni disinformasi yang menyebar luas di ruang digital.

Pemilu tidak lagi semata ajang adu visi dan gagasan antarkandidat. Di era media sosial, kebenaran kerap diperlakukan sebagai komoditas politik yang mudah dimanipulasi. Platform yang sebelumnya dipandang memperluas akses informasi justru berubah menjadi arena pertarungan narasi yang sarat kepentingan.

Pola penyebaran kabar bohong, fitnah digital, dan propaganda terselubung sebenarnya telah terlihat sejak Pemilu 2014 dan 2019. Namun pada Pemilu 2024, skalanya disebut lebih besar dan lebih terstruktur. Disinformasi tidak lagi sekadar alat kampanye gelap, melainkan bagian dari strategi politik yang dirancang secara sistematis.

Masalah utama disinformasi bukan hanya karena menyesatkan, tetapi juga karena memanfaatkan sisi emosional manusia. Dalam konteks pemilu, informasi palsu kerap menyasar isu identitas seperti agama, suku, dan ideologi. Ketika konten dirancang untuk membangkitkan ketakutan atau kebencian, nalar publik menjadi lebih mudah dipengaruhi, sehingga disinformasi bekerja lewat emosi, bukan logika.

Situasi ini diperparah oleh rendahnya literasi digital. Banyak pemilih menerima informasi yang beredar di media sosial tanpa memverifikasi kebenarannya. Di saat yang sama, algoritma media sosial cenderung menampilkan konten yang menguatkan pandangan pengguna, bukan menantangnya.

Akibatnya, ruang digital berpotensi berubah menjadi ruang gema politik (echo chamber) yang memperdalam polarisasi. Masyarakat cenderung hanya terpapar pada informasi yang sejalan dengan keyakinannya, bukan pada informasi yang benar.

Pada Pemilu 2024, disinformasi tidak hanya menyasar kandidat, tetapi juga lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga media arus utama. Ketika publik mulai meragukan lembaga-lembaga tersebut, legitimasi pemilu ikut terancam. Kondisi ini dipandang bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan krisis kepercayaan.

Mekanisme penyebaran disinformasi pun semakin kompleks. Dalam konteks Pemilu 2024, disebutkan ada temuan bahwa sebagian konten palsu tidak muncul secara spontan, melainkan dibuat oleh jaringan yang terorganisasi. Mereka memanfaatkan akun anonim, bot, dan influencer untuk menggerakkan opini publik, dengan konten bernarasi emosional, visual yang menggugah, serta bahasa sederhana agar mudah viral.

Selain media sosial, platform percakapan pribadi seperti WhatsApp dan Telegram juga menjadi jalur utama penyebaran disinformasi. Karena bersifat tertutup, kanal ini lebih sulit diawasi, sehingga informasi palsu dapat menyebar cepat tanpa mudah dilacak sumber aslinya. Dalam banyak kasus, pesan berantai mencampurkan informasi faktual dengan kebohongan yang halus, membuat publik semakin sulit membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan.