Dishub Palangka Raya Uji Coba Pembayaran Parkir Non-Tunai QRIS di Pasar Ramadhan Datah Manuah

Dishub Palangka Raya Uji Coba Pembayaran Parkir Non-Tunai QRIS di Pasar Ramadhan Datah Manuah

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik. Kebijakan tersebut saat ini memasuki tahap uji coba di kawasan Pasar Ramadhan Datah Manuah, Jalan Yos Sudarso, pada Selasa (17/3) sore.

Plt Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan penerapan pembayaran non-tunai didorong oleh adanya laporan masyarakat terkait praktik retribusi parkir yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda). Salah satu persoalan yang kerap muncul, yakni tarif parkir sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp4.000, namun terjadi kendala dalam pengembalian uang oleh juru parkir (jukir).

“Alasan kami membuat kebijakan pembayaran parkir non tunai ini karena banyak pengaduan dari masyarakat terkait retribusi parkir yang tidak sesuai dengan perda,” ujar Hadi pada Kamis (19/3).

Melalui sistem QRIS, transaksi parkir dicatat secara digital. Pengguna cukup memindai kode batang yang dimiliki jukir untuk melakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku. Dishub berharap mekanisme ini dapat meminimalkan praktik pungutan yang tidak transparan.

Dishub juga menetapkan skema pembagian hasil pendapatan parkir, yakni 20 persen masuk ke kas pemerintah daerah dan 80 persen menjadi hak pengelola atau jukir.

Meski demikian, Dishub mengakui tidak semua masyarakat terbiasa dengan pembayaran digital. Karena itu, personel Dishub diturunkan ke lapangan untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat dan jukir selama masa awal penerapan.

“Karena ini masih tahap awal, kami lakukan pendampingan. Personel Dishub, termasuk kepala bidang, turun langsung membantu masyarakat dan jukir agar memahami penggunaan QRIS,” kata Hadi.

Ke depan, Dishub berencana memperluas penerapan parkir non-tunai ke sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, terutama lokasi dengan tingkat kunjungan tinggi seperti kafe dan pusat keramaian. Dishub juga menyebut beberapa lokasi sudah mulai menerapkan sistem serupa, salah satunya About Something Coffee (ABS).

Program pembayaran parkir non-tunai ini disebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan konsep smart city melalui layanan publik berbasis digital. Dishub menegaskan penerapan akan dilakukan bertahap hingga mencakup seluruh titik parkir di kota.