Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Langkah ini disebut sebagai upaya memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan transparansi layanan pendidikan di Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai respons atas sejumlah keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru. Forum ini juga ditujukan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh kepala sekolah agar pelaksanaan SPMB berjalan lebih tertib, adil, dan akuntabel.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan pihaknya tengah mengevaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya. Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 serta surat edaran dari Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen.
“Evaluasi ini penting agar pelaksanaan SPMB ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Tantri usai membuka rapat koordinasi di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (18/2/2026).
Untuk memperkuat sistem berbasis teknologi, Disdikbud Kalsel menjalin kerja sama dengan PT Telkom Indonesia dalam pengembangan sistem penerimaan murid baru. Koordinasi juga melibatkan sekolah swasta, SMK, dan pesantren, dengan tujuan memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan meski kuota di sekolah tertentu telah terpenuhi.
Disdikbud Kalsel juga berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah potensi penyimpangan. Upaya ini dilakukan agar proses penerimaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Disdikbud Kalsel telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan pungutan liar pada seluruh tahapan SPMB. Tantri menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah terkait.
Tantri turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penerimaan murid baru, dengan harapan sistem pendidikan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik di Kalimantan Selatan.

