Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (03/06/2026).
Rakor dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, pejabat administrator di lingkungan Disdik, serta para kepala sekolah.
Umar menyampaikan harapannya agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai rencana. Ia menekankan pentingnya proses penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, objektif, berkeadilan, serta bebas dari gratifikasi.
“Harapan kita SPMB ini bisa terlaksana dengan baik. SPMB yang berintegritas tentu akan menghasilkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Umar usai acara.
Selain rakor, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga merencanakan deklarasi akbar SPMB SMA dan SMK 2026/2027 yang dijadwalkan berlangsung di SMA Negeri 1 Muaro Jambi. Umar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi terkait rencana tersebut, termasuk dengan protokol gubernur.
“Kita merencanakan deklarasi akbarnya di SMA 1 Muaro Jambi. Mudah-mudahan bisa terlaksana. Kita juga sudah berkoordinasi dengan protokol Pak Gubernur,” katanya.
Umar menambahkan, SPMB juga dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Jambi. Menurutnya, SPMB menjadi pintu masuk bagi lulusan SMP atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK.
Dalam konteks itu, jalur afirmasi disebut menjadi salah satu ruang untuk mengakomodasi anak-anak yang sebelumnya telah lulus SMP namun tidak melanjutkan sekolah.
“Kita berupaya mengintervensi anak-anak yang tahun sebelumnya lulus SMP tetapi tidak melanjutkan. Ini bisa diakomodir melalui jalur afirmasi dalam SPMB,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyatakan pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Ombudsman mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menyiapkan dan membahas petunjuk pelaksanaan SPMB secara bersama-sama.
Ombudsman juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disediakan pemerintah serta menghindari praktik percaloan maupun titip-menitip.
“Kami berharap tidak ada lagi calo-calo atau praktik nitip-menitip anak. Proses ini harus transparan, objektif, adil, non-diskriminatif, dan bebas dari maladministrasi,” ujar perwakilan Ombudsman.
Ombudsman membuka ruang pengaduan bagi masyarakat selama proses SPMB berlangsung. Laporan dapat disampaikan melalui posko pengaduan Ombudsman dan akan ditindaklanjuti.
“Kalau ada keluhan, masyarakat bisa langsung mengadu ke Ombudsman. Kami akan membuka posko pengaduan dan akan menindaklanjutinya dengan cepat,” katanya.