Rentetan bencana kembali menguji Indonesia. Banjir bandang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat di penghujung 2025. Tak lama berselang, longsor menerjang Pasir Langu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Januari 2026 dan menimbulkan korban jiwa. Memasuki awal Februari, tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, meruntuhkan ratusan bangunan dan memaksa ribuan warga mengungsi.
Rangkaian peristiwa ini menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya bergantung pada kesiapan logistik dan evakuasi. Komunikasi bencana juga menjadi penentu penting. Kesalahan dalam penyampaian informasi dapat memicu kepanikan, menimbulkan simpang siur, bahkan memperlambat penanganan. Sebaliknya, komunikasi yang tepat berpotensi menyelamatkan nyawa, menekan risiko, dan mempercepat pemulihan.
Di tengah situasi darurat, publik membutuhkan informasi cepat. Namun kecepatan tidak selalu sejalan dengan akurasi. Di sinilah muncul dilema besar: keterbukaan informasi dapat memicu kepanikan, tetapi menahan informasi berisiko merusak kepercayaan ketika fakta akhirnya terungkap. Selain itu, di era media sosial, data mentah yang belum terverifikasi dapat menyebar dalam hitungan detik, mudah disalahartikan, dan memicu hoaks.
Secara regulasi, prinsip transparansi telah menjadi amanat. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan transparansi dan akuntabilitas. Sementara Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan pemerintah mengumumkan informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak secara cepat dan langsung.
Namun praktik di lapangan tidak selalu ideal. Dalam sejumlah kasus, termasuk saat pandemi Covid-19 maupun banjir besar di Sumatra, komunikasi pemerintah kerap dinilai belum sepenuhnya transparan. Perdebatan tentang status bencana nasional, polemik penggalangan dana oleh influencer, hingga pernyataan pejabat yang dianggap defensif menunjukkan persoalan komunikasi yang belum solid.
Dalam kasus banjir Sumatra, pemerintah melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan data curah hujan ekstrem pada 25–27 November 2025 yang mencapai lebih dari 150 mm per hari, bahkan tercatat 411 mm per hari di Bireuen, Aceh. Angka tersebut jauh melampaui kategori hujan normal 20–50 mm per hari. Penjelasan berbasis data dinilai penting untuk mencegah spekulasi dan membantu publik memahami konteks bencana.
Meski begitu, muncul pula pandangan dari sejumlah ahli dan aktivis lingkungan yang menilai deforestasi turut memperparah dampak banjir dan longsor. Perbedaan pandangan ini menempatkan komunikasi pemerintah pada posisi yang tidak mudah. Jika bencana diposisikan semata sebagai faktor alam, pemerintah cenderung berada pada posisi “korban”. Namun bila publik menilai ada unsur kelalaian kebijakan, tuntutan tanggung jawab bisa meningkat.
Dalam kajian komunikasi krisis, ahli komunikasi Timothy Coombs melalui teori Situational Crisis Communication Theory (SCCT) menekankan bahwa transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. SCCT menggarisbawahi tiga elemen penting: bagaimana situasi dibingkai, rekam jejak dan reputasi yang membentuk persepsi publik, serta strategi respons yang dipilih—mulai dari menyangkal (deny), meminimalkan (diminish), hingga membangun kembali kepercayaan (rebuild).
Menurut pendekatan ini, ketika publik merasa ada informasi yang ditutup-tutupi, dampak reputasinya bisa lebih parah daripada krisis itu sendiri. Karena itu, keterbukaan sejak awal—meski terasa pahit—kerap dipandang sebagai pilihan yang lebih aman dalam jangka panjang.
Untuk mengurangi risiko kepanikan tanpa mengorbankan transparansi, terdapat beberapa langkah yang dapat ditempuh. Pertama, pemerintah perlu memprioritaskan informasi instruksional dan adaptif, seperti rute evakuasi, lokasi pengungsian, hingga akses bantuan medis, sekaligus informasi yang membantu warga menghadapi ketidakpastian. Kedua, strategi komunikasi perlu disesuaikan dengan tingkat tanggung jawab: jika bencana murni faktor alam, keterbukaan penuh cenderung tidak merusak reputasi, tetapi jika ada unsur kelalaian, pendekatan membangun kembali kepercayaan melalui pengakuan kesalahan, permintaan maaf, dan kompensasi menjadi penting. Ketiga, respons cepat tetap diperlukan meski data belum lengkap, dengan penjelasan bahwa informasi masih diperbarui, agar ruang kosong tidak segera diisi rumor.
Di era media sosial, pemerintah tidak lagi bisa mengandalkan konferensi pers satu arah. Platform digital telah menjadi arus utama informasi, sekaligus lahan subur bagi hoaks. Karena itu, dialog real-time, klarifikasi cepat, dan pelibatan warga dalam pelaporan kondisi lapangan disebut dapat membantu membangun kepercayaan.
Pada akhirnya, transparansi dalam komunikasi bencana bukan berarti membuka semua hal tanpa strategi. Transparansi dipahami sebagai keberanian menempatkan keselamatan warga di atas reputasi lembaga. Jika dikelola secara konsisten, keterbukaan justru berpotensi memperkuat legitimasi dan mempercepat pemulihan pascabencana.

