Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara membuka rencana anggaran serta arah kebijakan pendidikan tahun 2026 dalam sebuah Kick Off Meeting di Kantor Dikbud Malut, Sofifi, Rabu, 4 Februari 2026. Forum ini digelar dengan menghadirkan wartawan dan diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dikbud Malut, sehingga paparan anggaran tidak hanya beredar di internal, tetapi dapat disaksikan publik sejak awal.
Kick Off Meeting dipimpin Kepala Dikbud Malut Abubakar Abdullah, yang akrab disapa Aka. Dalam pernyataan pembuka, Aka menegaskan pertemuan tersebut dimaksudkan sebagai penanda dimulainya pekerjaan tahun anggaran 2026, sekaligus menguatkan klaim kesiapan organisasi menjalankan program. “Kick Off Meeting ini menandakan bahwa kita semua siap memulai pekerjaan di tahun 2026. Saya sangat yakin kita bisa melaksanakannya dengan baik, karena saya memiliki tim yang solid dan kuat,” ujarnya di hadapan peserta dan media.
Aka mengaitkan kesiapan itu dengan koordinasi dan kerja kolektif di tubuh Dikbud Malut, yang memiliki ratusan pegawai struktural serta ribuan guru di berbagai satuan pendidikan. Ia menekankan bahwa kekuatan organisasi tidak bertumpu pada satu figur, melainkan pada kolaborasi seluruh elemen. “Jika seluruh personel ini kita bangun koordinasi dan kerja samanya dengan baik, maka kekuatan kita akan sangat besar. Dengan seluruh sumber daya yang ada, baik anggaran maupun SDM, kita harus berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta visi misi kepala daerah,” katanya.
Di sisi lain, Aka juga menyoroti persoalan yang masih dihadapi pendidikan di Maluku Utara, termasuk tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Ia menyebut penanganan putus sekolah sebagai tantangan yang membutuhkan kerja ekstra dan konsistensi kebijakan. “Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi kami yakin bisa mengerjakannya dengan dukungan anggaran dan SDM yang kita miliki. Angka putus sekolah harus kita tekan,” ujarnya.
Aka menambahkan, berdasarkan data rapor pendidikan, Tes Kompetensi Akademik, Indeks Pembangunan Manusia, dan Standar Pelayanan Minimal, mutu pendidikan Maluku Utara masih berada di bawah rata-rata nasional. Kondisi ini, menurutnya, menjadi latar penyusunan rencana strategis beberapa tahun ke depan. “Kita berharap pada akhir periode kepemimpinan kepala daerah nanti, rapor pendidikan sebagai cerminan kualitas pendidikan dapat menunjukkan perubahan yang signifikan, sehingga indeks akademik dan kualitas SDM Maluku Utara juga mengalami perbaikan,” kata Aka.
Dalam paparan teknis, Aka menyinggung pengadaan barang dan jasa yang selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi sumber keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Ia menyebut keterlambatan itu dapat berujung pada penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran dan meninggalkan beban utang. Untuk 2026, ia menyampaikan adanya penguatan sumber daya manusia pada sisi pengadaan. “Tahun 2026 akan lebih baik. Di sisi pengadaan, kita mendapatkan SDM dari Biro PBJ. Dengan penambahan SDM ini, progres kegiatan Dikbud akan dilaksanakan lebih awal sehingga tidak mengalami keterlambatan yang menyebabkan utang,” ujarnya.
Aka juga menekankan peran guru dan tenaga kependidikan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, program dan anggaran perlu ditopang dedikasi di sekolah. “Dari sisi akademik, para tenaga pendidikan kita selalu full time untuk meningkatkan SDM para siswa,” katanya.
Dalam forum itu, Dikbud Malut memaparkan rincian belanja daerah tahun 2026. Untuk belanja operasional, anggarannya sebesar Rp731.928.880.057, yang terdiri dari belanja pegawai Rp525.471.890.387, belanja barang dan jasa Rp150.681.330.670, serta belanja hibah Rp55.775.659.000.
Selain belanja operasional, belanja modal sebesar Rp51.248.882.095. Rinciannya meliputi belanja modal peralatan dan mesin Rp29.056.785.000, belanja modal gedung dan bangunan Rp12.526.539.095, belanja modal aset tetap lainnya Rp9.465.558.000, serta belanja modal aset lainnya Rp200.000.000.
Sumber pendanaan juga diuraikan. Menurut Aka, anggaran Dikbud Malut terdiri dari DAK Non Fisik Rp324.020.960.000, DAU Rp433.341.446.000, PAD Rp23.815.356.152, serta DBH Rp2.000.000.000. Total anggaran yang dipaparkan sebesar Rp783.177.762.152.
Anggaran tersebut kemudian dijabarkan dalam struktur program dan kegiatan. Aka menyebut program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi memiliki delapan kegiatan yang terdiri dari 16 subkegiatan dengan anggaran Rp536.437.247.327. Program pengelolaan pendidikan terdiri dari tiga kegiatan dan 49 subkegiatan dengan anggaran Rp221.794.514.355. Program pendidik dan tenaga kependidikan memiliki satu kegiatan dan dua subkegiatan dengan anggaran Rp22.651.184.020. Program pengembangan kebudayaan memiliki satu kegiatan dan satu subkegiatan dengan anggaran Rp717.331.950.
Program lain juga disampaikan, yakni program pengembangan kesenian tradisional dengan satu kegiatan dan dua subkegiatan beranggaran Rp1.211.870.500, serta program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dengan satu kegiatan dan satu subkegiatan beranggaran Rp365.614.000. Secara keseluruhan, Aka menyebut grand total jumlah kegiatan sebanyak 15, jumlah subkegiatan 62, dengan total anggaran Rp783.177.762.152.
Selain paparan anggaran, Dikbud Malut juga menyampaikan Agenda Aksi 2026 bertajuk Akselerasi Mutu dan Pemerataan Layanan Pendidikan yang terdiri dari enam poin. Agenda pertama adalah pengendalian ATS melalui implementasi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai solusi layanan pendidikan wilayah khusus dan kepulauan. Agenda kedua adalah penuntasan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh peserta didik dan satuan pendidikan.
Agenda ketiga menyasar revitalisasi sarana dan prasarana sekolah melalui dukungan APBN dan APBD secara terintegrasi dan berkelanjutan. Agenda keempat adalah implementasi BLUD bagi SMK untuk mendorong SMK sebagai pusat produksi, pelatihan, dan inkubasi ekonomi daerah.
Agenda kelima adalah perbaikan kualitas pembelajaran melalui peningkatan capaian Rapor Pendidikan dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta perbaikan Indeks SPM. Agenda keenam adalah peningkatan prestasi peserta didik melalui keikutsertaan aktif pada berbagai lomba akademik dan nonakademik tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
Sejumlah ASN Dikbud Malut menilai langkah pemaparan anggaran secara terbuka sebagai pengalaman baru, karena rincian anggaran sebelumnya jarang diakses luas. Dengan forum yang menghadirkan media, paparan rencana belanja dan program 2026 kini berada dalam ruang pengawasan publik, yang pada tahap berikutnya akan diuji melalui pelaksanaan dan dampaknya di lapangan.

