Digitalisasi ijazah dan sertifikat dinilai menjadi langkah penting dalam pembenahan tata kelola pendidikan. Kebijakan ini dipandang dapat memperkuat transparansi, menekan penipuan dan pemalsuan, serta memudahkan peserta didik mencari dan memverifikasi dokumen akademik sesuai standar internasional.
Dr. Ton Quang Cuong, Kepala Fakultas Teknologi Pendidikan Universitas Pendidikan, Universitas Nasional Vietnam, Hanoi, menilai era digitalisasi dan globalisasi menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar bagi pendidikan. Di satu sisi, ledakan informasi, akses luas pada pengetahuan, dan kemajuan teknologi membuka potensi peningkatan kualitas pendidikan. Namun di sisi lain, muncul persoalan kompleks, terutama krisis kepercayaan terhadap mekanisme otentikasi dan nilai sertifikat akademik.
Menurutnya, peredaran ijazah palsu, keraguan atas kompetensi lulusan, serta keterlambatan model pendidikan tradisional dalam merespons perubahan pasar tenaga kerja menjadi hambatan bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Ia menegaskan, pemalsuan ijazah dan kecurangan akademik bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga mengancam integritas dan kredibilitas sistem pendidikan.
Dalam model terpusat yang masih banyak digunakan, proses verifikasi ijazah kerap dilakukan secara manual sehingga memakan waktu, menguras sumber daya, dan rawan disalahgunakan. Dr. Cuong memberi contoh, pemberi kerja yang ingin memeriksa kualifikasi kandidat biasanya harus menghubungi langsung lembaga penerbit ijazah melalui prosedur panjang, namun tetap berisiko menerima informasi yang tidak akurat atau dokumen palsu. Kompleksitas administrasi dan kurangnya transparansi, menurutnya, turut menciptakan celah bagi peredaran ijazah palsu.
Ia juga menyoroti keterbatasan ijazah tradisional yang umumnya hanya mencatat hasil akhir seperti nilai keseluruhan dan klasifikasi kelulusan. Dokumen tersebut tidak memuat data lengkap mengenai upaya belajar, perkembangan keterampilan, dan pengalaman pembelajaran yang beragam. Sementara penilaian berkelanjutan semakin banyak diterapkan, pengelolaan dan pencatatan data secara transparan, andal, dan tahan perubahan masih menjadi pekerjaan rumah.
“Nilai sebuah gelar tidak lagi terletak pada selembar kertas yang tercetak, tetapi pada kemampuannya untuk menunjukkan kompetensi nyata, kemampuan beradaptasi terhadap tuntutan baru, dan pembelajaran berkelanjutan,” kata Dr. Cuong. Menurutnya, sifat ijazah kertas yang statis semakin sulit mencerminkan kebutuhan keterampilan yang dinamis dan berubah cepat.
Di tengah konteks transformasi digital, penerapan ijazah dan sertifikat digital disebut sebagai tren yang sulit dihindari. Bapak Nguyen Vinh San, Kepala Departemen Kemahasiswaan Universitas Pendidikan, Universitas Da Nang, menyatakan penerapan dokumen digital memungkinkan instansi pengelola, bisnis, dan organisasi perekrut mencari serta memverifikasi informasi secara langsung. Ia menilai cara ini dapat menghemat waktu dan biaya sekaligus meningkatkan akurasi, karena verifikasi tidak lagi bergantung pada prosedur manual yang berisiko membuka peluang pemalsuan atau penggunaan ilegal.
Dibanding ijazah kertas yang hanya diterbitkan sekali dan rentan rusak atau hilang, ijazah digital dinilai lebih fleksibel. Peserta didik dapat mengakses dan menggunakannya secara proaktif tanpa dibatasi ruang, waktu, maupun metode penyimpanan fisik.
Bagi lembaga pendidikan, penerapan ijazah digital disebut dapat mengurangi biaya pencetakan dan penerbitan, menekan beban kerja administratif, serta membatasi kebutuhan verifikasi manual dari pihak eksternal. Dengan demikian, sekolah dinilai dapat lebih fokus pada pekerjaan profesional dan peningkatan kualitas pendidikan.
Dari pengalaman pendidikan umum, Bapak Trinh Nguyen Thi Bang, Kepala Sekolah SMA Tran Dai Nghia (Can Tho), menilai pengakuan ijazah dan sertifikat digital penting dengan catatan adanya dasar hukum yang jelas. Menurutnya, hal itu akan mempercepat dan membuat verifikasi lebih transparan, sekaligus membantu membatasi pemalsuan dan mengurangi prosedur fotokopi, notarisasi, atau verifikasi berulang.
Ia mencontohkan, ketika siswa mendaftar masuk pendidikan lanjutan, melamar kerja, mengikuti pelatihan kejuruan, atau mengurus administrasi, mereka cukup memberikan kode atau kode QR dari sumber resmi. Cara ini dinilai dapat menekan risiko kehilangan dokumen maupun keharusan kembali ke sekolah berulang kali untuk meminta konfirmasi.
Bapak Dinh Tien Hoang, Kepala Sekolah SMP Asrama Etnis Nam Can (Nam Can, Nghe An), menekankan manfaat lain berupa peluang akses yang lebih setara bagi siswa di berbagai wilayah, terutama kelompok etnis minoritas dan mereka yang tinggal di daerah terpencil. Ia menilai digitalisasi akan mengubah cara pengelolaan, penggunaan, dan evaluasi kemampuan siswa, karena data yang sebelumnya tersebar di catatan kertas dapat didigitalkan dan saling terhubung sehingga pencarian serta verifikasi menjadi lebih cepat.
Menurutnya, dalam jangka panjang ijazah digital juga dapat menjadi landasan pergeseran menuju evaluasi berbasis kompetensi, proses pembelajaran, dan keterampilan praktis, bukan semata bergantung pada ijazah kertas.
Dalam aspek teknologi, Dr. Cuong menyoroti peran Blockchain. Ia menyebut sejak 2021 Kementerian Pendidikan dan Pelatihan telah mempelopori sistem pencarian informasi ijazah dan sertifikat berbasis Blockchain untuk meningkatkan transparansi, keamanan, serta langkah anti-pemalsuan. Sejumlah universitas juga disebut telah bekerja sama dengan penyedia teknologi untuk mengintegrasikan Blockchain lebih dalam ke manajemen pelatihan dan meningkatkan kapasitas praktis staf.
Meski demikian, ia mengakui integrasi Blockchain masih menghadapi tantangan, mulai dari kesadaran, penerimaan, dan keterampilan teknologi para pemangku kepentingan, hingga kebutuhan infrastruktur serta lambatnya adopsi dalam skala sistem nasional. Proses integrasi juga memerlukan penyesuaian kompleks dan investasi signifikan.
Untuk mengatasinya, Dr. Cuong mengusulkan penguatan kerangka hukum, termasuk aturan perlindungan data dan standar teknis Blockchain dalam pendidikan, agar pengembangan berjalan aman dan berkelanjutan. Ia juga mendorong lembaga pendidikan menyusun program pelatihan Blockchain bagi guru, administrator, dan siswa guna meningkatkan kesadaran serta kemampuan digital. Di sisi lain, ia menilai kerja sama universitas dan dunia usaha serta penerapan infrastruktur hibrida—komputasi awan yang dikombinasikan dengan jaringan terdesentralisasi—dapat dilakukan bertahap untuk mengoptimalkan biaya dan efisiensi.
Dari perspektif tata kelola, Nguyen Vinh San menekankan perlunya pendekatan terpadu di tingkat nasional. Ia mendorong pembangunan sistem perangkat lunak bersama sebagai dasar bagi lembaga pendidikan untuk membuat, mengelola, menyimpan, dan mencari ijazah serta sertifikat digital. Menurutnya, sistem terpadu dapat mempermudah implementasi sekaligus menyediakan portal tunggal bagi masyarakat, lembaga pengelola, dan bisnis untuk melakukan pencarian dan verifikasi.
Di pendidikan umum, Trinh Nguyen Thi Bang mengusulkan tiga kelompok solusi: standardisasi dan interoperabilitas melalui data standar serta prosedur penerbitan dan otentikasi terpadu; pelaksanaan bertahap lewat uji coba di sejumlah lokasi atau kelompok sekolah sebelum diperluas, termasuk menyiapkan mekanisme koreksi; serta penguatan keamanan dan penerimaan sosial melalui pengaturan hak akses, panduan penggunaan sederhana, pelatihan, dan komunikasi kepada pihak penerima dokumen seperti universitas, bisnis, dan lembaga pemerintah.
Sementara itu, Dinh Tien Hoang menekankan investasi dan peningkatan infrastruktur digital dengan prioritas pada daerah kurang beruntung. Ia juga menilai peningkatan keterampilan digital bagi administrator dan guru perlu menjadi syarat wajib dalam transformasi digital agar kebijakan tidak berhenti di tataran formal. Selain itu, ia mendorong pembangunan basis data pendidikan yang saling terhubung dari tingkat pusat hingga lokal untuk mencegah fragmentasi dan tumpang tindih, disertai peta jalan jelas, program percontohan, serta komunikasi kepada orang tua dan siswa agar pemanfaatannya efektif.
Nguyen Vinh San menambahkan, selain infrastruktur teknologi, negara juga perlu terus menyempurnakan kerangka hukum, sekaligus mengubah pola pikir manajemen dan prosedur operasional. Tujuannya agar pengakuan nilai hukum ijazah dan sertifikat digital seragam di seluruh sistem. Ia menilai sinkronisasi aspek hukum, teknologi, dan kesadaran sosial menjadi kunci agar ijazah dan sertifikat digital benar-benar efektif dalam ekosistem pendidikan digital nasional.

