SAROLANGUN – Seorang pria berinisial RH (38), warga Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, diamankan Tim Serigala Kota Reskrim Polsek Sarolangun Kota, Polres Sarolangun, setelah diduga menipu dan menggelapkan uang temannya sendiri sebesar Rp26 juta. Uang tersebut disebut-sebut digunakan pelaku untuk judi online jenis slot.
Kapolsek Sarolangun Kota, Iptu Rozalia Saputra S.Pd, menjelaskan kasus bermula ketika RH merayu korban bernama Zul, warga Sarolangun, agar meminjamkan modal Rp26 juta. Pelaku mengaku uang itu akan dipakai untuk modal pengadaan proyek meja di salah satu dinas Pemkab Sarolangun.
“Pelaku merayu korban agar dipinjami modal Rp26 juta. Katanya untuk modal pengadaan proyek meja. Ada bagi hasil dan pengembalian dilakukan saat proyek pengadaan meja disalah satu Dinas Pemkab Sarolangun. Karena hubungan keduanya yang akrab, korban langsung setuju,” kata Rozalia, Kamis (22/1/2026).
Dalam kesepakatan yang disampaikan kepada korban, RH menjanjikan pembagian keuntungan 60% untuk pemodal dan 40% untuk dirinya. Karena hubungan pertemanan yang dekat dan korban telah menganggap pelaku seperti keluarga, Zul tidak menaruh curiga.
Setelah itu, korban menyerahkan uang Rp26 juta. Namun, alih-alih menepati janji pengembalian dan pembagian hasil, RH justru menghilang dan sulit dihubungi. Korban beberapa kali mencoba mengontak nomor telepon pelaku, tetapi nomor tersebut tidak aktif.
Rozalia menyebut korban sempat berdiskusi dengan pihak kepolisian sebelum akhirnya membuat laporan. “Korban beberapa kali menghubungi nomor Hp pelaku, ternyata nomornya tidak aktif sampai kemarin. Ia sempat berdiskusi dengan Polisi baiknya bagaimana. Tapi karena Hp pelaku tidak pernah aktif, korban pun memutuskan membawa kasusnya ke Polisi,” ujarnya.
Sebelum dilakukan penahanan, polisi lebih dulu melakukan pemanggilan secara persuasif terhadap RH. Menurut kepolisian, pelaku bersikap kooperatif dan mendatangi Polsek Sarolangun Kota.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buku rekening tabungan milik pelaku serta bukti transfer. Kepolisian menyatakan uang Rp26 juta yang diterima dari korban diduga dihabiskan RH untuk judi online slot.

