Didik Rachbini menilai kampus memiliki peran penting dalam menyuarakan demokrasi. Menurutnya, suara kampus lahir dari hati nurani dan menjadi bagian dari tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menekankan bahwa ruang akademik semestinya menjaga tradisi berpikir kritis dan menyampaikan pandangan secara terbuka. Dalam konteks demokrasi, kampus dipandang sebagai tempat yang dapat menghadirkan sikap dan pandangan yang berangkat dari pengetahuan, etika, serta kepedulian terhadap kepentingan publik.
Didik juga menggarisbawahi pentingnya kebebasan akademik agar kampus dapat menjalankan fungsinya secara independen. Ia memandang suara dari lingkungan perguruan tinggi perlu tetap berada dalam koridor konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.
Pernyataan tersebut menempatkan kampus sebagai salah satu elemen masyarakat yang dapat ikut menjaga kualitas demokrasi melalui gagasan, kritik, dan partisipasi yang bertanggung jawab.