Anggota DPRD Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE., MM, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Cibiru Hilir, Dadang Silahudin, SIP, beserta jajaran aparatur desa. Sejumlah unsur masyarakat turut hadir, di antaranya kader Posyandu dan komunitas pengajian, sebagai bentuk partisipasi warga dalam proses pengawasan dan pembangunan desa.
Dalam pertemuan itu, Diah menegaskan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh dipandang sebagai formalitas. Menurutnya, pengawasan merupakan langkah konkret untuk memastikan program-program desa berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan ini penting agar seluruh proses pemerintahan desa berjalan transparan, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Diah.
Diah juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi anggaran kepada warga. Ia menilai masyarakat perlu mengetahui penggunaan anggaran agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga.
“Masyarakat harus tahu bagaimana anggaran digunakan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa bisa terus terjaga,” ujarnya.
Salah satu isu yang disorot adalah penurunan Dana Desa yang diterima Cibiru Hilir. Diah menyebut anggaran yang sebelumnya Rp1,3 miliar kini menjadi Rp374 juta, dan kondisi tersebut berdampak pada sejumlah program yang telah direncanakan.
“Dengan adanya pengurangan anggaran ini, tentu ada program yang harus ditunda bahkan dibatalkan. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah desa untuk tetap memprioritaskan kebutuhan utama masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, dibahas pula penghapusan data bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat yang disebut menimbulkan kebingungan di kalangan warga. Diah menilai edukasi kepada masyarakat diperlukan agar informasi terkait bansos dapat dipahami dengan baik.

