Nama Presiden Prabowo Subianto kerap dicatut dalam berbagai informasi palsu (hoaks) yang beredar di media sosial. Salah satu klaim yang sempat viral adalah video yang menyebut Prabowo mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 7 juta untuk setiap NIK pada KTP.
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tersebut tidak benar. Video yang beredar merupakan potongan pidato Prabowo saat membuka Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 10 Februari 2025. Video itu kemudian dipotong dan diberi narasi seolah-olah berisi pengumuman pencairan bansos.
Selain klaim bansos Rp 7 juta per KTP, beberapa hoaks lain juga pernah beredar dengan mencatut nama Prabowo.
Pertama, unggahan di Facebook pada 16 Februari 2026 menampilkan video Prabowo berkemeja putih dan berpeci hitam disertai gambar KTP. Dalam narasi yang menyertai video itu, Prabowo diklaim menyatakan “bantuan sosial tahap 3” telah dicairkan dan setiap NIK di KTP “berisi Rp 7 juta”, serta mengarahkan warga yang belum menerima untuk melakukan verifikasi data secara online. Unggahan tersebut juga disertai ajakan, “SILAHKAN DAFTAR KAN PENGATIFANNYA”.
Kedua, beredar poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memasukkan ketentuan memakai “baju Prabowo warna biru muda” pada hari Rabu. Poster itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Facebook pada 28 Januari 2026. Poster tersebut menampilkan logo Kemenag dan daftar aturan pakaian dinas ASN dari Senin hingga Jumat, dengan keterangan khusus pada hari Rabu.
Ketiga, muncul postingan di media sosial yang menarasikan Presiden Prabowo meminta warga Aceh untuk mengeroyok Bahlil. Salah satu unggahan di Facebook pada 2 Januari 2026 menampilkan tangkapan layar bertuliskan “Prabowo Minta Warga Aceh Keroyok Bahlil” dan disertai narasi tambahan “Sesuai perintah”.
Rangkaian informasi tersebut menunjukkan maraknya konten yang memanipulasi potongan video, poster, maupun tangkapan layar untuk membangun klaim tertentu. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, terutama jika unggahan mengatasnamakan pejabat negara atau lembaga pemerintah.

