Deretan Hoaks soal Produk Makanan Disebut Mengandung Babi yang Beredar di Media Sosial

Deretan Hoaks soal Produk Makanan Disebut Mengandung Babi yang Beredar di Media Sosial

Isu produk makanan yang disebut mengandung babi kerap berujung pada hoaks. Informasi palsu semacam ini sering menyasar produk populer dan memicu kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama umat Muslim.

Hoaks terkait kandungan babi umumnya beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Klaim yang tidak berdasar dapat memunculkan kepanikan serta ketidakpercayaan terhadap produk yang sebenarnya telah memiliki jaminan kehalalan. Karena itu, masyarakat perlu bersikap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Berikut sejumlah contoh hoaks bertema produk makanan mengandung babi yang sempat beredar.

Klaim MUI memberi label halal pada mi instan rasa kaldu tulang babi

Di media sosial beredar unggahan yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan label halal pada mi instan dengan rasa “pork bone broth flavor” atau kaldu tulang babi. Unggahan tersebut menampilkan gambar kemasan mi instan dengan tulisan rasa tersebut dan logo halal di sisi kanan, disertai narasi yang mempertanyakan mengapa produk itu bisa dicap halal.

Unggahan ini salah satunya muncul di Facebook pada 29 September 2022.

Foto Presiden Prabowo bersama Donald Trump disebut memamerkan produk daging babi

Hoaks lain yang beredar adalah unggahan foto yang menampilkan Presiden Prabowo bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump, disertai klaim bahwa Presiden Prabowo memamerkan produk daging babi. Unggahan tersebut disertai narasi yang mengaitkannya dengan isu makanan haram.

Salah satu unggahan ditemukan di Facebook pada 27 Februari 2026.

Maraknya hoaks dengan tema serupa menunjukkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, terutama ketika menyangkut isu sensitif yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap suatu produk.