Gresik — Di tengah kemajuan teknologi dan ruang kebebasan politik yang kian terbuka, demokrasi Indonesia justru menghadapi krisis kepercayaan publik. Praktik politik uang, menguatnya oligarki dalam partai, serta munculnya dinasti kekuasaan dinilai menggerus makna kedaulatan rakyat.
Secara ideal, demokrasi dipahami sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun dalam praktiknya, warga kerap hanya hadir sebagai pemilih dalam pesta demokrasi lima tahunan, sementara proses politik berjalan dengan biaya tinggi dan cenderung transaksional.
Biaya politik yang mahal—mulai dari mahar pencalonan hingga ongkos kampanye—membuat kontestasi lebih mudah diakses oleh mereka yang memiliki modal besar. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa yang terpilih bukan selalu figur terbaik, melainkan yang paling kuat secara finansial. Ketika politik diperlakukan sebagai investasi, jabatan publik pun berisiko dipandang sebagai sarana pengembalian modal.
Situasi tersebut menciptakan paradoks: demokrasi yang seharusnya memperkuat kedaulatan rakyat justru berpotensi melanggengkan oligarki. Segelintir elit politik dan ekonomi disebut memiliki pengaruh besar dalam menguasai partai, menentukan arah kebijakan, hingga memengaruhi lembaga negara.
Masalah lain yang disorot adalah tata kelola partai politik yang belum sepenuhnya demokratis. Rekrutmen kader sering kali lebih ditentukan oleh kedekatan personal daripada kompetensi dan integritas. Ketika partai tidak berfungsi sebagai ruang pendidikan politik bagi masyarakat, demokrasi dinilai kehilangan salah satu penopang utamanya.
Di saat yang sama, menguatnya politik dinasti turut menjadi perhatian. Pewarisan kekuasaan dari satu anggota keluarga ke anggota lainnya, baik di tingkat lokal maupun nasional, dianggap mempersempit ruang meritokrasi dan melemahkan kepercayaan publik. Dalam pandangan ini, politik berisiko dilihat bukan lagi sebagai ruang pengabdian, melainkan arena perebutan warisan kekuasaan.
Perkembangan media sosial juga dinilai membawa tantangan tersendiri. Ruang digital yang semestinya memperluas ekspresi publik kerap berubah menjadi medium polarisasi. Arus informasi yang cepat tanpa penyaringan dapat memicu perpecahan dan manipulasi opini, hingga memunculkan situasi yang digambarkan sebagai “demokrasi algoritma”, ketika suara paling keras lebih dominan daripada argumen yang rasional.
Meski demikian, masih ada ruang harapan. Demokrasi Indonesia disebut tetap menyediakan kebebasan yang luas, sementara masyarakat sipil, media independen, dan komunitas intelektual masih memiliki kesempatan menjadi penyeimbang kekuasaan. Di sejumlah daerah, muncul pemimpin muda dari jalur non-elitis yang dianggap membuktikan demokrasi masih dapat melahirkan alternatif kepemimpinan.
Tantangan ke depan ditekankan pada penguatan substansi demokrasi, bukan semata prosedurnya. Pemilu yang bebas dan adil dinilai penting, tetapi esensi demokrasi juga terkait dengan keadilan sosial, transparansi, dan akuntabilitas. Demokrasi yang berhenti pada tahap memilih tanpa mengawal kebijakan berisiko melahirkan kekecewaan kolektif.
Karena itu, masyarakat didorong untuk lebih kritis, tidak mudah dipengaruhi janji atau uang, serta berani menuntut kinerja dari para wakilnya. Pendidikan politik dipandang sebagai kebutuhan mendesak agar demokrasi tidak direduksi menjadi ritual elektoral. Ruang dialog disebut perlu dibuka kembali di berbagai lingkungan—sekolah, kampus, tempat ibadah, maupun media—seraya menghidupkan nilai musyawarah, tanggung jawab, dan keadilan sebagai fondasi moral dalam kehidupan berdemokrasi.
Pada akhirnya, demokrasi dinilai bukan sistem yang sempurna, tetapi memberi ruang perbaikan berkelanjutan. Menjaga demokrasi di tengah krisis kepercayaan publik dipandang sebagai tanggung jawab bersama—bukan hanya politisi, melainkan juga masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, dan warga negara yang menginginkan keadilan serta kemanusiaan tumbuh dalam iklim demokratis.

