Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan transparansi laporan keuangan badan usaha milik negara (BUMN). Langkah ini dilakukan untuk merapikan pencatatan keuangan sekaligus menyelesaikan persoalan penurunan nilai aset (impairment) sebelum laporan keuangan Danantara dipublikasikan pada pertengahan tahun ini.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengatakan proses pembenahan saat ini difokuskan pada penertiban buku-buku keuangan. “Kita sedang bereskan buku-buku semua. Impairment kita rapihkan dulu,” ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Dony, transformasi di tubuh BUMN diperlukan agar pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Ia menilai sejumlah persoalan keuangan yang selama ini membebani BUMN berakar pada lemahnya tata kelola perusahaan. “BUMN harus berubah, harus bertransformasi menjadi lebih transparan dikelola menjadi lebih baik,” katanya.
Dony juga menyoroti masalah laporan keuangan BUMN yang disebut kerap dipicu praktik manipulasi atau rekayasa keuangan untuk menampilkan kinerja perusahaan lebih baik di atas kertas. Praktik tersebut, menurutnya, dapat berujung pada kerugian besar, baik bagi negara maupun perusahaan, yang muncul akibat kelalaian manajemen hingga tindakan kecurangan (fraud).
Ia merinci empat sumber utama kesalahan yang memicu kerugian, yakni rekayasa keuangan agar performa terlihat lebih baik, investasi yang digelembungkan, kerugian akibat keteledoran dalam pengelolaan, serta kerugian akibat fraud. “Kesalahan yang terjadi akibat empat hal. Financial engineering tujuannya performance terlihat lebih baik. Karena investasi yang digelembungkan dan dibesar-besarkan. Rugi karena keteledoran dalam memanage atau rugi karena fraud,” kata Dony.
Dampak lemahnya tata kelola itu, lanjut Dony, terlihat dari tingginya nilai impairment aset BUMN yang pada tahun ini mencapai hampir Rp100 triliun. Selain itu, sektor dana pensiun BUMN disebut menghadapi persoalan serius berupa potensi gagal bayar dengan nilai eksposur sekitar Rp50 triliun.
“Anda bisa bayangkan pada tahun ini saja impairment (penurunan nilai aset) hampir Rp100 triliun akibat kesalahan tata kelola. Tahun ini saya harus menyelesaikan lagi potential default dan exposure kita dana pensiun kurang lebih Rp50 triliun,” kata Dony, dikutip dari Antara.
Karena besarnya persoalan tersebut, Danantara dan BP BUMN memilih menempuh langkah bertahap melalui audit mendalam serta penertiban pencatatan aset agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dony menegaskan laporan keuangan Danantara baru akan diselesaikan setelah pos-pos keuangan BUMN yang bermasalah ditertibkan dan dihitung ulang secara objektif.
Melalui konsolidasi dan pembersihan pembukuan ini, Danantara diharapkan dapat membangun fondasi keuangan yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel sesuai standar tata kelola global.