SUKABUMI — Penggunaan dana hibah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp8 miliar menjadi sorotan publik. Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) mendesak agar pengelolaan anggaran tersebut dibuka secara transparan dan akuntabel.
Ketua Umum LFI Abi Kholil Asubki menilai minimnya keterbukaan terutama terlihat pada alokasi untuk proyek fisik dan sejumlah pos kegiatan yang dinilai belum memiliki rincian jelas. Ia menyebut, dari total dana Rp8 miliar, sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik Gedung MUI Kabupaten Sukabumi di Cikembar.
Menurut Abi, proyek pembangunan gedung itu kini disorot karena diduga mangkrak dan belum memberikan manfaat nyata. “Dari total dana Rp8 miliar, sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Cikembar. Namun, proyek tersebut saat ini disorot tajam karena kondisinya diduga mangkrak dan belum memberikan asas manfaat nyata bagi umat,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Selain pembangunan gedung, Abi juga mempertanyakan penggunaan sisa anggaran sebesar Rp5 miliar. Ia meminta penjelasan lebih rinci terkait pengelolaan anggaran operasional dan kegiatan formal MUI.
Dalam pernyataannya, Abi menyoroti beberapa program kegiatan tahun 2025 yang menjadi perhatian LFI. Di antaranya pelatihan penguatan hukum bagi pengurus MUI desa dengan anggaran Rp386 juta, program Jaksa Masuk Pesantren sebesar Rp70 juta, serta Pendidikan Kader Ulama (PKU) dengan anggaran Rp200 juta.
Terkait program Jaksa Masuk Pesantren, Abi menilai kegiatan tersebut semestinya telah memiliki dukungan anggaran operasional dari Kejaksaan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di masing-masing satuan kerja, khususnya bidang Intelijen yang membawahi penyuluhan dan penerangan hukum.
Abi menegaskan, keterbukaan laporan keuangan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan. Ia mendesak MUI Kabupaten Sukabumi untuk membuka laporan keuangan secara transparan, akuntabel, dan berkala guna menghindari munculnya isu penyelewengan dana umat.