Sebuah video YouTube berjudul “SINGAPURA SERANG KAPAL PERANG RI SAAT PATROLI DI SELAT MALAKA! PRESIDEN PRABOWO MURKA‼️” beredar pada akhir April. Dalam sembilan hari, video itu ditonton sekitar 79 ribu kali dan memicu ribuan komentar, termasuk respons bernada emosional.
Tim Cek Fakta DW kemudian memverifikasi sejumlah klaim yang muncul dalam video tersebut, mulai dari narasi bahwa Singapura “menantang perang” Indonesia, mengusir kapal perang RI saat patroli di Selat Malaka, hingga klaim bahwa Presiden Prabowo “murka” dan mengerahkan kapal perang serta jet tempur. Hasil verifikasi DW menyimpulkan klaim-klaim itu menyesatkan.
Dalam penelusuran terhadap klaim “Singapura tantang perang Indonesia”, DW menyatakan tidak menemukan berita kredibel yang menyebut Singapura hendak menantang Indonesia berperang. Sementara itu, untuk klaim “Singapura usir kapal perang RI saat patroli di Selat Malaka”, DW juga tidak menemukan pemberitaan yang mendukung narasi tersebut.
DW menyoroti bahwa isi video justru menyinggung peristiwa lain, yakni dua kapal kargo dari Singapura yang berbalik arah di perairan Indonesia. Namun, peristiwa itu tidak terkait dengan pengusiran kapal perang.
Menurut pemberitaan yang dirujuk DW, peristiwa dua kapal kargo tersebut berkaitan dengan transaksi jual beli minyak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, seperti dikutip dari Detik Finance, menyebut dua kapal kargo minyak yang diimpor dari Singapura dan sudah masuk perairan Indonesia diminta kembali oleh pihak penjual. “Tiga-dua hari lalu, kita sudah membeli minyak dari Singapura. Sudah berangkat, ditenderkan oleh Pertamina lewat trader. Sudah berangkat, sudah masuk ke laut Indonesia. Kemudian dsuruh kembali lagi dua kargo,” kata Bahlil dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/03). Bahlil menambahkan bahwa isu tersebut telah diatasi.
DW juga mencatat video tersebut muncul tidak lama setelah muncul ide dari Menteri Keuangan Purbaya mengenai penetapan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Dalam konteks ini, Singapura memang menolak gagasan tersebut. Ketua Program Studi Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Aknolt Kristian Pakpahan, menjelaskan kepada DW bahwa penolakan itu dinilai wajar karena Selat Malaka merupakan perairan internasional. “Jadi tidak dimiliki oleh satu negara. Pengelolaannya oleh Malaysia, Singapura, dan Indonesia,” ujarnya.
Indonesia, menurut DW, juga memiliki kewajiban untuk mengakui hak lintas di perairan internasional sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS, Muhammad Habib, mengatakan kepentingan Indonesia yang lebih mendasar adalah memastikan kepatuhan terhadap UNCLOS dan seharusnya menolak ide-ide seperti penetapan tarif di Selat Malaka.
Terkait narasi “pengusiran” dan “perang”, Aknolt menilai skenario itu tidak mudah terjadi. Ia menyebut pengusiran kapal hanya mungkin dilakukan bila kapal melanggar batas wilayah kedaulatan yang telah ditetapkan dan biasanya didahului prosedur seperti peringatan radio, komunikasi militer, serta koordinasi diplomatik. Ia meyakini hal tersebut tidak terjadi di Selat Malaka dan menyebut informasi dalam video sebagai menyesatkan.
Baik Aknolt maupun Habib menilai, jika muncul ketegangan sekalipun, penyelesaiannya cenderung ditempuh lewat diplomasi. Aknolt merujuk pada “ASEAN Way”, yakni prinsip musyawarah, konsensus, dan penyelesaian melalui jalur diplomatik dalam kerja sama kawasan. Habib menambahkan narasi ajakan perang tidak berpihak pada kepentingan kedua negara dan menyebut Indonesia serta Singapura sebagai negara yang rasional dan berupaya menghindari tindakan yang memperburuk situasi.
DW juga menyoroti klaim bahwa Presiden Prabowo “mengerahkan angkatan perang”. Menurut Aknolt, pengerahan kekuatan militer memiliki tahapan, termasuk verifikasi insiden, dan dalam konteks seperti ini jalur diplomasi biasanya lebih dikedepankan.
Di sisi lain, Habib menilai disinformasi geopolitik kerap muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap hukum laut internasional dan implikasinya. Ia menyebut selalu ada pihak yang memainkan sentimen emosional, terlepas dari isu yang diangkat. Aknolt mengingatkan publik untuk memeriksa informasi dari sumber berita yang kredibel, terutama ketika menyangkut isu sensitif seperti perang, penarikan pajak, atau klaim pengusiran.