Sebuah video yang beredar di media sosial diklaim menampilkan Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan program dana hibah Al Bayti dengan nominal Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar. Dalam unggahan tersebut, warganet juga diarahkan untuk mendaftar dengan mengirim pesan melalui akun Facebook yang membagikan video.
Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan bahwa video tersebut merupakan konten manipulasi. Di media sosial maupun situs resmi Kementerian Agama tidak ditemukan informasi mengenai peresmian program dana hibah Al Bayti oleh Nasaruddin Umar.
Sejumlah kejanggalan juga terlihat pada video, antara lain tampilan wajah Nasaruddin yang tampak kaku. Untuk memeriksa keasliannya, Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan alat pendeteksi Hive Moderation. Hasil pemeriksaan menunjukkan probabilitas 73,9 persen bahwa video tersebut dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI).
Pengecekan lanjutan menggunakan Deepware juga mengindikasikan video itu merupakan deepfake, yakni manipulasi yang mengubah wajah dan suara seseorang dengan teknologi AI.
Melalui penelusuran dengan teknik reverse image search, diketahui bahwa konten tersebut memanipulasi foto Nasaruddin Umar yang dimuat Kompas.com pada 2012. Foto itu sebelumnya digunakan sebagai ilustrasi artikel berjudul “Wamenag: Saya Tidak Pernah Menyalahkan Menteri Agama”, yang memuat bantahan Nasaruddin terhadap narasi terkait kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama pada 2012.
Dengan demikian, klaim bahwa video tersebut memperlihatkan Nasaruddin Umar meresmikan program dana hibah Al Bayti senilai Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar dinyatakan tidak benar karena video itu merupakan hasil manipulasi.

