Sebuah tautan yang diklaim dapat digunakan untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 dipastikan tidak benar. Informasi resmi terkait BSU, termasuk pengecekan status, hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dalam penelusuran, klaim tentang tautan pengecekan BSU 2026 mengarah pada pemberitaan yang menegaskan belum ada kebijakan resmi mengenai BSU 2026. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan yang mencatut Program BSU 2026 dan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hoaks dan disinformasi, terutama informasi yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Ia menegaskan BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.
Faried juga meminta masyarakat lebih berhati-hati menyikapi informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Menurutnya, informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id serta media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

