Klaim mengenai tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan alat pertanian dan bibit perikanan tahun 2026 dari pemerintah dinyatakan tidak benar. Penelusuran mengarah pada peringatan dari dua instansi, yakni Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan dan hoaks yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Hasil penelusuran merujuk pada unggahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan melalui akun Instagram resminya, @pspkementan. Dalam unggahan yang dikutip pada 6 Mei 2026, Ditjen PSP mengimbau petani agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan. Bersama kita jaga integritas dan transparansi dalam pembangunan pertanian,” tulis Ditjen PSP.
Kementan juga menjelaskan bahwa seluruh pengadaan alsintan dilakukan melalui e-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sementara itu, pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui e-Proposal, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2014, dengan tiga tahapan: perencanaan, pengadaan, dan pemanfaatan.
Ditjen PSP Kementan turut menyampaikan sejumlah imbauan kepada petani. Pertama, petani diminta tidak membagikan data pribadi atau identitas kelompok tani kepada pihak yang tidak jelas, karena bantuan resmi disebut tidak pernah meminta informasi tanpa proses resmi. Kedua, petani diminta mempelajari kriteria penerima bantuan (CPCL) melalui Petunjuk Teknis (Juknis) yang dapat diunduh di psp.pertanian.go.id. Ketiga, petani disarankan selalu memverifikasi informasi ke Dinas Pertanian setempat atau menghubungi akun resmi PSP Kementan jika menemukan informasi yang meragukan.
Penelusuran juga mengarah pada unggahan Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP melalui akun Instagram resminya, @budidayakkp. Dalam unggahan tersebut, KKP meminta masyarakat mewaspadai penipuan dan hoaks yang mengatasnamakan pihaknya.
“Pastikan selalu cek kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti media sosial Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya. Tetap waspada, jangan sampai tertipu ya,” tulis Ditjen Budidaya KKP.

