Sebuah video viral di YouTube mengklaim Singapura menantang perang Indonesia, mengusir kapal perang Republik Indonesia (RI) saat patroli di Selat Malaka, hingga disebut membuat Presiden Prabowo murka dan mengerahkan kapal perang serta jet tempur. Namun, hasil verifikasi tim Cek Fakta DW menyimpulkan klaim tersebut menyesatkan.
Video berjudul “SINGAPURA SERANG KAPAL PERANG RI SAAT PATROLI DI SELAT MALAKA! PRESIDEN PRABOWO MURKA‼️” beredar pada akhir April. Dalam sembilan hari, video itu ditonton sekitar 79 ribu kali dan memantik ribuan komentar, termasuk respons bernada emosional.
DW memeriksa beberapa klaim utama dalam video tersebut, yakni: Singapura menantang perang Indonesia; Singapura mengusir kapal perang RI saat patroli di Selat Malaka; serta Presiden Prabowo disebut merespons dengan mengerahkan kekuatan militer. Kesimpulan pemeriksaan menyatakan narasi tersebut tidak didukung fakta.
Dalam penelusuran klaim “Singapura tantang perang Indonesia”, DW menyatakan tidak menemukan pemberitaan kredibel yang menyebut Singapura berniat menantang Indonesia berperang.
DW juga tidak menemukan laporan media tepercaya terkait klaim “Singapura usir kapal perang RI saat patroli di Selat Malaka”. Bahkan, setelah menonton isinya, video tersebut justru membahas dua kapal kargo dari Singapura yang berbalik arah di perairan Indonesia.
Peristiwa dua kapal kargo yang dimaksud berkaitan dengan transaksi jual beli minyak, bukan insiden militer. Mengacu pada laporan Detik Finance, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa dua kapal kargo minyak yang diimpor dari Singapura dan sudah memasuki perairan Indonesia diminta kembali oleh pihak penjual. Bahlil menyebut isu tersebut telah diatasi.
DW menilai fakta soal kapal kargo minyak itu tidak membuktikan klaim bahwa Singapura mengusir kapal perang RI.
DW juga mencatat kemunculan video tersebut berdekatan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang melontarkan ide penetapan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Menurut DW, Singapura memang menolak ide tersebut. Penolakan itu dinilai beralasan karena Selat Malaka merupakan perairan internasional yang dapat dilalui secara bebas, dengan pengelolaan melibatkan Malaysia, Singapura, dan Indonesia.
Ketua Program Studi Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Aknolt Kristian Pakpahan, mengatakan Selat Malaka tidak dimiliki satu negara. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pada ketentuan hukum laut internasional. Sementara itu, Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS, Muhammad Habib, menilai kepentingan Indonesia yang lebih mendasar adalah memastikan kepatuhan terhadap United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan semestinya menolak gagasan seperti penetapan tarif di Selat Malaka.
Terkait narasi konflik, Aknolt menyebut isu perang seperti yang beredar dalam video tidak mudah terjadi. Menurut dia, pengusiran kapal hanya mungkin dilakukan bila kapal melanggar batas wilayah kedaulatan yang telah ditetapkan, dan itu pun melalui tahapan peringatan serta prosedur komunikasi dan koordinasi, seperti peringatan radio, komunikasi militer, dan jalur diplomatik. Ia menyatakan klaim dalam video tersebut menyesatkan.
Aknolt menilai hubungan bilateral Indonesia dan Singapura sebagai sesama anggota ASEAN masih berjalan baik. Jika ketegangan muncul, penyelesaiannya cenderung ditempuh melalui diplomasi dengan mengedepankan prinsip “ASEAN Way”, yakni musyawarah, konsensus, dan penyelesaian lewat jalur diplomatik.
Habib juga menilai narasi ajakan perang tidak berpihak pada kepentingan kedua negara. Menurutnya, Indonesia dan Singapura merupakan negara yang rasional dan akan menghindari tindakan yang memperburuk situasi.
Selain itu, Aknolt meragukan klaim bahwa Presiden Prabowo murka dan langsung mengerahkan kekuatan militer. Ia menegaskan pengerahan angkatan perang memiliki tahapan, termasuk verifikasi insiden, dan dalam konteks seperti ini jalur diplomasi biasanya lebih dikedepankan.
DW menyimpulkan, para pakar yang diwawancarai sepakat bahwa hubungan baik Indonesia dan Singapura yang telah terjalin lama membuat stabilitas dan keharmonisan cenderung menjadi prioritas. Habib menambahkan, negara umumnya lebih memprioritaskan stabilitas perdamaian dan keamanan dibanding mengedepankan ego masing-masing.
Di sisi lain, Habib mengingatkan disinformasi geopolitik kerap muncul di tengah ketidaktahuan publik mengenai hukum laut internasional dan implikasinya terhadap posisi suatu negara. Ia menilai selalu ada pihak yang memainkan sentimen emosional terkait isu-isu hubungan internasional.
Aknolt pun mengimbau masyarakat untuk memeriksa informasi dari sumber berita kredibel, khususnya untuk isu sensitif seperti perang, penarikan pajak, atau klaim pengusiran kapal, yang menurutnya tidak selaras dengan konteks hubungan antarnegara di kawasan.