Cek Fakta: Klaim Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang Iklan Bank BJB Rp 850 Miliar Dolar AS Tidak Terbukti

Cek Fakta: Klaim Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang Iklan Bank BJB Rp 850 Miliar Dolar AS Tidak Terbukti

Sebuah klaim yang menyebut Ridwan Kamil mengungkap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima uang pengadaan iklan Bank BJB sebesar 850 miliar dolar Amerika Serikat (AS) beredar luas di media sosial. Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar artikel bergambar Ridwan Kamil dengan judul yang menuding Jokowi menerima dana dari proyek iklan Bank BJB, serta turut menyeret nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan narasi tambahan bernada menyudutkan.

Judul pada tangkapan layar itu berbunyi, “Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil Sebesar 850 Miliyar Dolar Amerika Serikat,” disertai tambahan narasi lain pada unggahan.

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta ANTARA, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul sebagaimana yang tercantum pada tangkapan layar tersebut. Penelusuran justru menemukan kemiripan waktu terbit dan penggunaan foto dengan artikel lain yang memiliki isi berbeda.

Artikel yang dimaksud berjudul “KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Duit Korupsi Pengadaan Iklan BJB dari Ridwan Kamil”. Dalam artikel tersebut, tidak terdapat pernyataan bahwa Presiden menerima aliran dana.

Dalam pemberitaan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dugaan aliran dana hasil korupsi masih terus didalami oleh tim penyidik dan proses hukum masih berjalan. KPK juga belum mengungkap secara rinci kepada publik pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana karena penyidikan masih berlangsung.

Dengan demikian, klaim yang menyatakan Ridwan Kamil menyebut Jokowi menerima uang pengadaan iklan Bank BJB hingga ratusan miliar dolar AS dinyatakan tidak benar. Informasi tersebut merupakan hasil suntingan yang memelintir isi artikel asli.