Cek Fakta: Klaim Prabowo Perintahkan Purbaya Siapkan Anggaran untuk Alih Status PPPK Paruh Waktu Belum Terbukti

Cek Fakta: Klaim Prabowo Perintahkan Purbaya Siapkan Anggaran untuk Alih Status PPPK Paruh Waktu Belum Terbukti

Sebuah narasi di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya menyiapkan anggaran untuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ramai diperbincangkan warganet. Unggahan tersebut juga memuat klaim akan dilakukan audit anggaran hingga Rp100 triliun.

Narasi itu beredar melalui akun TikTok “Hikmaratmika” pada Kamis (22/1/2026) dan menyatakan adanya perintah langsung dari presiden agar anggaran disiapkan tanpa penundaan. Klaim tersebut kemudian menyebar luas dan memantik berbagai respons pengguna.

Namun, berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau sumber resmi yang mengonfirmasi adanya perintah resmi dari Prabowo kepada Menteri Keuangan Purbaya terkait penyiapan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, maupun klaim audit anggaran Rp100 triliun.

Penelusuran dengan kata kunci “pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu” justru mengarah pada pemberitaan JawaPos.com berjudul “Resmi! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Dimulai pada 2026, Simak Tahapan Lengkapnya” yang tayang Sabtu (31/1/2026). Dalam laporan tersebut, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dijelaskan berlangsung melalui prosedur formal berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Tahapan yang disebut meliputi usulan dari instansi, penetapan rincian formasi, pengajuan ke BKN, pertimbangan teknis BKN, hingga penetapan akhir. Artinya, proses pengangkatan dilakukan bertahap melalui mekanisme administrasi dan penilaian yang ditetapkan, bukan melalui perintah langsung untuk mengangkat menjadi PNS.

Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB memang merencanakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara bertahap. Prosesnya menyesuaikan hasil seleksi serta kesiapan masing-masing instansi.

Sementara itu, Lintasedukasi.com juga menyebut presiden tidak pernah menjanjikan pengangkatan langsung PPPK paruh waktu menjadi PNS. Tidak ditemukan pula informasi resmi mengenai kunjungan presiden ke UGM sebagaimana dikaitkan dalam narasi yang beredar.

Dengan demikian, klaim mengenai perintah langsung Prabowo kepada Purbaya untuk menyiapkan anggaran serta audit anggaran hingga Rp100 triliun tidak didukung bukti dari sumber resmi, sementara informasi yang dapat ditelusuri menunjukkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mengikuti tahapan formal sesuai ketentuan yang berlaku.