Cara Cek Penerima BPNT 2026 Lewat Kanal Resmi Kemensos dan Langkah Menghindari Penipuan

Cara Cek Penerima BPNT 2026 Lewat Kanal Resmi Kemensos dan Langkah Menghindari Penipuan

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian masyarakat pada 2026, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan pangan. Di tengah tingginya kebutuhan informasi, masyarakat diimbau memahami cara pengecekan yang benar melalui kanal resmi agar terhindar dari hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi yang ditunjuk. Untuk periode Januari hingga Maret, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.

Kriteria penerima BPNT mengacu pada data masyarakat kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Pada 2026, bantuan sembako ini ditujukan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalkan risiko penipuan, Kemensos menyediakan dua kanal resmi untuk memeriksa status penerimaan, yakni melalui situs web dan aplikasi seluler.

Cek penerima BPNT lewat situs resmi Kemensos

Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat diminta memastikan alamat situs yang diakses benar agar tidak terjebak situs palsu.

Langkah-langkahnya, buka peramban di ponsel atau laptop, lalu masuk ke cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, isi data wilayah sesuai alamat pada KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, kemudian isi kode keamanan (captcha) yang tampil di layar. Jika captcha tidak terbaca, pengguna dapat memuat ulang kode.

Setelah seluruh data terisi, klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, umur, jenis bantuan (BPNT), status kepesertaan, serta periode bantuan, misalnya Januari–Maret 2026.

Cek penerima BPNT lewat aplikasi Cek Bansos

Selain situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos. Aplikasi ini tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Setelah mengunduh aplikasi, pengguna perlu membuat akun baru bila belum memiliki, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi akun disebut biasanya memakan waktu 1–3 hari. Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk dan memilih menu “Cek Bansos”.

Selanjutnya, masukkan data sesuai KTP (wilayah dan nama lengkap), ikuti verifikasi keamanan yang diminta aplikasi, lalu tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan BPNT.

Waspada hoaks dan modus penipuan BPNT

Maraknya program bantuan sosial kerap dimanfaatkan oknum untuk melakukan penipuan. Sejumlah modus yang sering muncul antara lain penyebaran pesan palsu melalui WhatsApp, Facebook, atau SMS yang menyertakan tautan dan iming-iming pencairan cepat, serta meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, dan alamat.

Modus lain adalah pembuatan situs web palsu yang tampilannya menyerupai portal resmi pemerintah dan mengarahkan korban mengisi formulir, termasuk permintaan kode OTP. Ada pula pelaku yang menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Kemensos atau pendamping PKH, lalu meminta NIK, nomor KK, PIN ATM, atau OTP dengan alasan verifikasi atau aktivasi bantuan. Dalam informasi yang disampaikan, Kemensos disebut tidak pernah meminta masyarakat mengirim foto KTP, nomor rekening, maupun kode OTP melalui WhatsApp atau Telegram untuk pencairan bansos.

Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai penawaran pendaftaran atau pencairan berbayar. Disebutkan bahwa berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, layanan bantuan sosial dari Kemensos sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada pihak meminta uang dengan alasan administrasi atau aktivasi, hal itu patut dicurigai sebagai penipuan.

Tips aman agar tidak menjadi korban

Masyarakat disarankan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, yaitu cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”. Hindari membagikan data pribadi dan keuangan, termasuk PIN ATM dan kode OTP. Simpan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di tempat aman dan ganti PIN secara berkala.

Waspadai tautan mencurigakan, terutama tautan pendaftaran bansos yang beredar lewat WhatsApp atau Telegram dan bukan berakhiran .go.id. Jangan mengklik tautan yang tidak jelas atau berasal dari sumber yang tidak dikenal karena berpotensi menjadi upaya phishing.

Jika menemukan indikasi penipuan atau telah menjadi korban, masyarakat dapat melapor melalui Call Center 171 atau platform SP4N LAPOR!. Kanal pengaduan Kemensos juga mencakup Call Center 1500-799 (Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB), WhatsApp Kemensos 0811-1022-210, email pengaduan@kemensos.go.id, atau melalui situs www.kemensos.go.id.