Cak Imin Lantik Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS 2026–2031, Soroti Efisiensi dan Transparansi

Cak Imin Lantik Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS 2026–2031, Soroti Efisiensi dan Transparansi

JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031, Jumat (20/2/2026).

Dalam arahannya, Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia meminta jajaran direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik untuk mengendalikan biaya operasional secara disiplin sesuai koridor regulasi yang berlaku.

“Pimpinan dan direksi baru serta dewan pengawas harus terus mengendalikan biaya operasional dan dilaksanakan secara disiplin sesuai dengan koridor regulasi,” ujar Cak Imin di Jakarta.

Ia menyebut anggaran operasional BPJS setiap tahun mencapai lebih dari Rp5 triliun. Karena itu, Cak Imin menegaskan setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Setiap tahun kita memiliki anggaran operasional BPJS lebih dari Rp5 triliun. Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial,” katanya.

Selain pengendalian biaya, Cak Imin juga meminta tata kelola manajemen risiko dijalankan secara profesional dan terbuka. Ia menekankan strategi investasi kedua lembaga jaminan sosial tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mengoptimalkan manfaat bagi peserta.

Pelantikan ini disebut menjadi momentum penguatan tata kelola BPJS di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan dan keberlanjutan program jaminan sosial nasional. Pemerintah berharap jajaran baru mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana jaminan sosial.