Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, menegaskan kepada seluruh kepala pekon agar mengelola Dana Desa (DD) secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia meminta aparatur pekon menghindari penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu (3/6/2026). Menurut Saleh, penggunaan Dana Desa harus mengikuti perencanaan yang telah disusun serta berangkat dari usulan masyarakat.
“Dana Desa harus dikelola sesuai peruntukannya dan berdasarkan aspirasi masyarakat. Jangan sampai niat membangun desa justru berujung pada masalah hukum akibat pengelolaan yang tidak benar,” kata Saleh.
Saleh juga menekankan keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih sebagai program strategis penguatan ekonomi kerakyatan tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga tata kelola yang baik, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut transparansi laporan keuangan sebagai kewajiban bagi pengelola pemerintahan desa maupun koperasi.
“Transparansi laporan keuangan adalah keharusan, bukan pilihan. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau berujung pada proses hukum,” ujarnya.
Selain itu, Saleh meminta pengelola koperasi desa mengedepankan semangat gotong royong dan mampu berinovasi mengembangkan potensi unggulan daerah. Ia menilai sektor kopi dan pariwisata di Tanggamus, serta komoditas ubi dan pelaku UMKM di Pringsewu, memiliki peluang untuk dikembangkan melalui koperasi guna meningkatkan nilai tambah dan pendapatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, Satria Gunawan, mengatakan pelatihan tersebut diikuti 84 peserta dari Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu. Kegiatan berlangsung pada 2–5 Juni 2026 dan melibatkan kepala pekon atau lurah, sekretaris desa, ketua BUMDes, serta ketua Koperasi Desa Merah Putih.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Satria.
Selama pelatihan, peserta mendapat pembekalan terkait pengelolaan koperasi, pengelolaan keuangan dan aset desa, serta strategi pengembangan dan pengawasan koperasi desa. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap aparatur desa dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.