Bupati Sumbawa Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK NTB, Tegaskan Komitmen Transparansi

Bupati Sumbawa Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK NTB, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., di Kantor BPK Perwakilan NTB, Kota Mataram, Selasa (31/03/2026).

Penyerahan LKPD tersebut menjadi bagian dari tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebelum memasuki proses pemeriksaan oleh BPK. Bupati yang akrab disapa Haji Jarot itu menegaskan penyerahan tepat waktu merupakan bentuk komitmen pemerintahannya dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar dan menjadi pijakan untuk perbaikan ke depan,” ujar Bupati Jarot.

LKPD yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Sebagai dokumen unaudited, laporan ini menjadi tahap awal sebelum BPK melakukan pemeriksaan mendalam untuk menentukan opini atas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Jarot juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim manajemen keuangan daerah yang telah menyusun laporan tersebut. Ia berharap laporan yang disusun secara akuntabel dapat mencerminkan kondisi fiskal Kabupaten Sumbawa yang sehat pada tahun anggaran 2025.

Menurut Bupati Jarot, penyusunan LKPD tahun ini turut mengalami sejumlah penyesuaian untuk menyikapi dinamika perekonomian daerah dan realisasi program prioritas. Meski demikian, ia menyatakan proses penyusunan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, pihak BPK Perwakilan NTB mengapresiasi kedisiplinan waktu Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyerahkan laporan. Penyerahan lebih awal dinilai memberi ruang bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam dan komprehensif.

“Kami harap semangat kolaborasi dan keterbukaan seperti ini terus dijaga, sehingga hasil pemeriksaan nantinya bisa menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi pembangunan di Sumbawa,” ujar salah satu pejabat BPK yang mendampingi prosesi penyerahan.

Seorang pengamat tata kelola pemerintahan di NTB menilai, langkah Bupati Jarot yang menyerahkan laporan secara langsung mencerminkan keseriusan dalam pengawasan. Hal itu disebut dapat menjadi sinyal positif bagi iklim investasi dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa ke depan.

Dengan diserahkannya LKPD unaudited tersebut, proses selanjutnya memasuki fase pemeriksaan oleh auditor BPK. Hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam opini BPK ditargetkan rampung dalam beberapa bulan mendatang.