Bupati Sumba Barat Yohanis Dade memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Kamis (26/3/2026). Rakor tersebut difokuskan pada penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan tema peningkatan ekonomi melalui optimalisasi sektor unggulan daerah serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam arahannya, Yohanis menekankan pentingnya integritas serta pemahaman menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta seluruh pejabat, mulai dari Sekretaris Daerah hingga kepala bidang, bekerja profesional dan bertanggung jawab, serta menegaskan bahwa aturan akan diterapkan tanpa pengecualian.
Yohanis juga menyampaikan bahwa ASN yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik diharapkan mengundurkan diri secara terhormat. Menurutnya, masih banyak sumber daya manusia lain yang memiliki potensi dan siap memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Penegasan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja birokrasi.
Lebih lanjut, bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN yang dinilai tidak kompeten. Sanksi yang disebutkan mencakup pembebasan tugas (non-job), penurunan pangkat, hingga pemberhentian sebagai ASN. Ia juga mengumumkan rencana perombakan jabatan untuk menyegarkan organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja.
Selain disiplin kerja, Yohanis menyoroti pengelolaan aset dan efisiensi kegiatan dinas. Ia menekankan penggunaan kendaraan dinas harus tepat sasaran, serta mewajibkan perjalanan dinas luar daerah dikoordinasikan dengan pimpinan daerah. Transparansi turut menjadi perhatian, dengan penegasan bahwa seluruh program organisasi perangkat daerah perlu dilaporkan secara terbuka dan akuntabel.
Menutup rapat, bupati memberi perhatian pada administrasi keuangan daerah dengan menetapkan batas waktu penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah paling lambat 30 Maret 2026. Rakor yang dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Sumba Barat.

