Bupati Sumba Barat Minta RAPBDes 2026 Dikelola Transparan, Temuan Audit Harus Dituntaskan

Bupati Sumba Barat Minta RAPBDes 2026 Dikelola Transparan, Temuan Audit Harus Dituntaskan

Bupati Sumba Barat Yohanis Dade bersama Wakil Bupati Thimotius Tede Ragga memimpin rapat evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2026 di ruang rapat Bupati, Senin (16/3/2026). Rapat ini diikuti sekitar 170 peserta yang terdiri dari kepala desa, penjabat kepala desa persiapan, camat, tim evaluasi, narasumber, serta pimpinan perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Yermia Ndapa Doda membuka rapat dengan menekankan pentingnya keseriusan pemerintah desa dalam mengelola dana desa sesuai regulasi. Ia juga meminta pemerintah desa segera menindaklanjuti hasil audit Inspektorat.

“Kepatuhan terhadap aturan dan tindak lanjut hasil audit menjadi kunci agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Yermia.

Dalam arahannya, Bupati Yohanis Dade menyoroti masih banyak temuan audit, baik dari Inspektorat maupun BPK, yang belum diselesaikan oleh pemerintah desa. Ia menegaskan seluruh temuan harus segera ditindaklanjuti, termasuk kewajiban yang masih melekat pada mantan kepala desa.

“Seluruh temuan harus segera ditindaklanjuti, termasuk tanggung jawab mantan kepala desa yang masih memiliki kewajiban,” ujar Yohanis.

Bupati juga menegaskan tidak boleh ada penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi. Ia meminta para camat aktif menjalankan fungsi pengawasan, serta menekankan peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memastikan perencanaan berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Yohanis menilai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu dilakukan secara profesional agar dapat menjadi sumber pendapatan desa. Ia juga mendorong penggunaan dana desa untuk kebutuhan prioritas, termasuk penyediaan air bersih.

Sementara itu, Wakil Bupati Thimotius Tede Ragga menyoroti rendahnya kepatuhan pembayaran pajak serta melemahnya budaya gotong royong di masyarakat. Ia meminta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan semangat kebersamaan terus ditingkatkan.

“Kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan semangat gotong royong harus terus ditingkatkan,” kata Thimotius.

Di akhir kegiatan, Bupati kembali mengingatkan dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menegaskan penyalahgunaan dana desa akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika disalahgunakan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.