Bupati Ratu Wulla menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Dalam agenda tersebut, Bupati Ratu Wulla menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. LKPD unaudited merupakan laporan keuangan yang disampaikan sebelum melalui proses pemeriksaan atau audit oleh BPK.
Dengan penyerahan LKPD 2025 unaudited ini, pemerintah daerah menindaklanjuti tahapan pelaporan keuangan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus membuka ruang bagi proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.

