Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa pada Senin (30/3) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan. Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Inspektur Pemkab Mojokerto Zaqqi serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iwan Abdillah.
LKPD unaudited merupakan laporan keuangan yang disampaikan sebelum melalui proses pemeriksaan. Dokumen ini menjadi bagian dari tahapan pelaporan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

