Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel saat mengikuti rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melalui zoom meeting. Rapat berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Kamis (19/02/2026), dan diikuti Sekda serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat dibuka Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc. Dalam arahannya, Surya menyampaikan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara dijadwalkan berlangsung mulai 18 Februari hingga 20 Maret.
Surya menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Ia juga meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan OPD aktif serta responsif menyiapkan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan. Surya menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara atas kerja yang profesional dan independen, serta menekankan pentingnya kolaborasi untuk mendorong pemerintahan yang akuntabel dan kelancaran program pembangunan.
Menanggapi hal itu, Maya Hasmita menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus melakukan pembenahan pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun, dengan peningkatan kualitas laporan keuangan sebagai prioritas meski masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.
Menurut bupati, pemeriksaan BPK menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan anggaran agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan, termasuk menyiapkan data dan dokumen yang diminta secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tegaskan kepada para pimpinan OPD agar benar-benar teliti dalam menyusun laporan. Jangan sampai terjadi kesalahan, apalagi manipulasi data. Sajikan data yang riil dan sesuai kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Maya.
Maya juga berharap sinergi antara jajaran Pemkab Labuhanbatu dan tim pemeriksa dapat terjalin dengan baik, sehingga rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti. Ia menilai penyusunan laporan tindak lanjut yang cepat dan tepat menjadi kunci perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, perwakilan BPK Sumut Paula Simatupang menjelaskan pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Ia menambahkan, aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan meliputi kesesuaian, kecukupan bukti, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Ir Hasan Heri Rambe, staf ahli bupati, para asisten, kepala badan, kepala dinas, dan para camat. Di akhir pertemuan, bupati menyatakan optimistis kualitas laporan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

