SANGIHE — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan bersama lima pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam kesempatan itu, Thungari menyampaikan bahwa penyampaian LKPD unaudited tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga disebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah. “Penyampaian LKPD ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, menurutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Pada kesempatan yang sama, Thungari juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas perannya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta pembinaan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

