Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Abimantrana Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, melakukan reorganisasi kepengurusan Unit Pengelola Wisata Karang Jahe Beach (KJB) untuk masa bakti 2026–2029. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Punjulharjo pada Selasa (2/6/2026) mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Direktur BUMDes Abimantrana, H. Rifa’i, menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru dapat bekerja lebih solid, kompeten, dan profesional dalam mengelola destinasi wisata unggulan desa. Ia juga menekankan pentingnya peran pengelola dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan pendapatan asli desa, serta mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Punjulharjo secara berkelanjutan.
Dalam reorganisasi kali ini, perubahan hanya terjadi pada posisi bendahara. Jabatan bendahara yang sebelumnya dipegang Alvin Nasikin kini dipercayakan kepada Suhartono, sementara posisi lainnya tetap.
Susunan pengurus Unit Pengelola Karang Jahe Beach masa bakti 2026–2029 adalah Ketua Unit Pengelola Taufikhur Rohmah, Wakil Ketua Abdul Rosid, Sekretaris Anwar Kamil, dan Bendahara Suhartono. Adapun seksi-seksi lainnya tetap seperti kepengurusan sebelumnya.
H. Rifa’i menjelaskan reorganisasi dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur masa jabatan pengurus Unit Pengelola Karang Jahe Beach selama tiga tahun. Masa kepengurusan sebelumnya disebut berakhir pada akhir Mei 2026 sehingga reorganisasi perlu dilakukan.
Terkait evaluasi kepengurusan sebelumnya, BUMDes menilai program kerja yang direncanakan telah dapat direalisasikan selama masa kepengurusan berjalan. Menurut H. Rifa’i, capaian terbesar pengurus sebelumnya adalah terlaksananya seluruh program yang telah direncanakan di Karang Jahe Beach.
Pada periode kepengurusan baru, salah satu program prioritas yang akan dijalankan adalah pembenahan sistem administrasi dan pelaporan keuangan. Jika sebelumnya laporan keuangan disusun setiap bulan, ke depan laporan akan dibuat setiap hari untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wisata.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendukung pengembangan Karang Jahe Beach sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Rembang.