Budiono Wirawan Dilantik Jadi Sekda Kota Probolinggo, Minimnya Informasi Proses Seleksi Picu Pertanyaan Publik

Budiono Wirawan Dilantik Jadi Sekda Kota Probolinggo, Minimnya Informasi Proses Seleksi Picu Pertanyaan Publik

PROBOLINGGO — Teka-teki pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo berakhir setelah Budiono Wirawan resmi dilantik. Ia disebut meraih nilai tertinggi dalam Sistem Manajemen Talenta.

Namun, pelantikan tersebut memunculkan pertanyaan baru di ruang publik. Sorotan bukan tertuju pada sosok yang dilantik, melainkan pada proses sebelum keputusan itu diketahui masyarakat.

Sejak awal, informasi mengenai tahapan pengisian jabatan Sekda dinilai nyaris tidak terdengar. Publik tidak memperoleh gambaran memadai tentang mekanisme seleksi, siapa saja peserta yang mengikuti proses, maupun hasil penilaian yang menjadi dasar penetapan pejabat tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Situasi tersebut, menurut sejumlah pihak, menimbulkan kesan bahwa informasi terkait pengisian jabatan strategis itu berlangsung dalam ruang yang sulit dijangkau masyarakat. Upaya meminta penjelasan pun disebut belum menghasilkan kejelasan yang memadai.

Koordinator Aksi Aliansi Madura Indonesia (AMI), Dierel, menilai kondisi ini tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi dalam prinsip pemerintahan modern. “Persoalannya bukan siapa yang dilantik. Jika memang Budi Wirawan memperoleh nilai tertinggi, tentu itu harus dihormati. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa prosesnya tidak terbuka sejak awal kepada masyarakat,” ujarnya.

Dierel menekankan jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi daerah yang berpengaruh terhadap arah kebijakan dan pelayanan publik. Ia menilai, ketika masyarakat hanya mengetahui hasil akhir tanpa memahami prosesnya, ruang spekulasi akan selalu muncul.

“Ketika masyarakat hanya disuguhi hasil akhir tanpa mengetahui prosesnya, maka ruang pertanyaan akan selalu muncul. Padahal keterbukaan informasi bisa menjadi cara paling efektif untuk menghilangkan berbagai spekulasi,” kata Dierel.

Ia juga mengingatkan bahwa transparansi bukan formalitas administratif, melainkan bagian dari akuntabilitas pemerintah kepada publik. “Publik tidak meminta hal yang berlebihan. Masyarakat hanya ingin mengetahui bahwa proses pengisian jabatan strategis dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan. Jika semuanya sudah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi yang memang menjadi hak publik,” ujarnya.

Pelantikan Budiono Wirawan menutup spekulasi mengenai siapa yang akan menduduki kursi Sekda Kota Probolinggo. Namun pertanyaan mengenai minimnya informasi proses seleksi masih menggantung, dan dinilai perlu dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.