Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong transformasi pengelolaan banjir melalui integrasi sains, tata kelola adaptif, dan penguatan ketangguhan masyarakat. Dorongan ini disampaikan dalam webinar bertajuk “Transformasi Pengelolaan Banjir: Integrasi Sains, Tata Kelola, dan Ketahanan Masyarakat” yang digelar Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air (PRLSDA) BRIN pada Kamis (26/2).
Forum ilmiah tersebut mempertemukan peneliti, akademisi, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan pendekatan pengelolaan banjir yang lebih adaptif, berbasis risiko, dan berkelanjutan.
Kepala PRLSDA BRIN Luki Subehi menegaskan bahwa banjir tidak lagi dapat dipandang sebagai fenomena alam semata. Menurutnya, banjir merupakan hasil interaksi kompleks antara proses hidrologi, degradasi daerah aliran sungai (DAS), urbanisasi, hingga tata ruang yang belum sepenuhnya berbasis risiko.
Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis bukti ilmiah dalam setiap keputusan pembangunan. “Keputusan pembangunan harus bertumpu pada diagnosis ilmiah, analisis risiko komprehensif, serta pemahaman terhadap kerentanan sosial masyarakat,” ujarnya.
Luki juga merujuk data global yang menunjukkan lebih dari 1,81 miliar penduduk dunia berpotensi terdampak banjir 100-tahunan. Di Indonesia, ia menilai degradasi DAS akibat deforestasi dan perubahan tata guna lahan turut menurunkan kapasitas alami lingkungan dalam mengatur aliran air.
Menurutnya, diperlukan pergeseran pendekatan dari yang bersifat struktural dan reaktif menuju strategi yang lebih progresif, dengan mengintegrasikan perencanaan tata guna lahan, pengendalian pembangunan, serta penguatan ketangguhan sosial-ekologis.
Peneliti PRLSDA BRIN Apip menekankan pengelolaan risiko banjir perlu dimulai dari analisis dan kuantifikasi risiko secara spasial dan temporal. Ia menjelaskan risiko merupakan fungsi dari bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), serta kapasitas pengendalian.
“Semakin besar nilai bahaya dan kerentanan, maka risiko akan semakin tinggi. Sebaliknya, semakin besar kapasitas pengendalian, risiko dapat ditekan,” ujarnya.
Dalam konteks banjir, Apip menyebut bahaya tidak hanya diukur dari curah hujan, tetapi juga dari dimensi banjir seperti tinggi genangan, luas wilayah terdampak, dan durasi kejadian. Variabel-variabel itu, menurutnya, perlu dikonversi menjadi indeks risiko yang diperbarui secara berkala, baik secara spasial maupun temporal.
Apip menilai banjir mencerminkan kualitas proses hidrologi dalam suatu DAS. Jika sistem hidrologi bekerja dalam batas toleransi, DAS mampu menjalankan empat fungsi utama: menjamin ketersediaan air berkelanjutan, menjaga biodiversitas, memiliki ketahanan terhadap gangguan, serta menyediakan layanan ekosistem yang stabil.
Untuk memahami akar masalah banjir secara menyeluruh, Apip memperkenalkan pendekatan Basic Diagnostic Analysis (BDA) atau analisis diagnosis sistem DAS. Pendekatan ini bertujuan mengidentifikasi akar persoalan pada skala sistem, bukan hanya di titik lokasi genangan.
“Ketika berbicara banjir, kita tidak boleh hanya melihat lokasi genangan. Kita harus menelusuri prosesnya di seluruh sistem DAS, di bagian mana proses hidrologinya terganggu, apa penyebabnya, dan bagaimana dampaknya,” jelasnya.
Pendekatan diagnostik tersebut mencakup empat tahapan: identifikasi masalah kunci, analisis penyebab dan dampak, penentuan prioritas penanganan, serta rekomendasi pelaksanaan berbasis pendekatan integratif dan multi-pemangku kepentingan. Seluruh proses itu, menurut Apip, perlu bertumpu pada kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi informasi meteorologi menjadi informasi bahaya banjir yang lebih operasional. Menurutnya, sistem peringatan dini tidak cukup hanya menyampaikan potensi hujan ekstrem, tetapi perlu menerjemahkannya menjadi proyeksi tinggi banjir, luas genangan, dan durasi agar ruang waktu mitigasi dapat dimanfaatkan lebih optimal.
Apip menegaskan setiap kejadian banjir perlu menjadi bahan evaluasi sistemik. “Evaluasi tidak boleh parsial. Kita harus melihatnya sebagai satu rangkaian tata kelola risiko yang utuh, dari bahaya, kerentanan, hingga kapasitas pengendalian. Di situlah diagnosis gangguan proses hidrologi menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola risiko banjir secara berkelanjutan,” katanya.
Dari perspektif sosial, antropolog Universitas Indonesia Semiarto Aji Purwanto mengajak melihat banjir sebagai fenomena sosial-ekologis yang dibentuk oleh sejarah, kekuasaan, dan pilihan pembangunan. Ia menilai istilah “bencana alam” perlu ditinjau ulang.
“Kita tidak pernah benar-benar mengalami bencana yang murni alam. Risiko itu diproduksi secara sosial,” ujarnya.
Menurut Semiarto, risiko merupakan hasil interaksi antara bahaya, kerentanan, dan paparan (exposure), yang ketiganya dipengaruhi struktur sosial serta kebijakan publik. Ia menyebut banjir tidak hanya terkait hidrologi, tetapi juga keputusan pembangunan seperti alih fungsi lahan, konversi hutan, ekspansi perkotaan, hingga pemberian izin industri ekstraktif. Kebijakan tata ruang yang abai terhadap daya dukung lingkungan, menurutnya, turut meningkatkan paparan dan kerentanan masyarakat.
Semiarto menekankan bahwa risiko tidak terdistribusi merata. Kelompok miskin, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, serta mereka yang memiliki akses terbatas terhadap sumber daya ekonomi dan politik dinilai akan merasakan dampak lebih besar.
“Kerentanan selalu berakar dari struktur sosial,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya manufactured risk, yakni risiko yang dihasilkan modernisasi, intervensi teknologi, dan pilihan kebijakan. Dalam konteks ketangguhan, Semiarto mengkritik pemahaman yang menyamakan kemampuan bertahan dengan ketangguhan sejati.
“Masyarakat yang terus bertahan menghadapi banjir tiap tahun belum tentu tangguh. Mereka bisa saja hanya beradaptasi tanpa mampu keluar dari lingkaran risiko,” ujarnya. Menurutnya, ketangguhan perlu mencakup kemampuan belajar dan mengubah kondisi struktural penyebab risiko.
Dalam perspektif antropologi, budaya dan pengetahuan lokal juga berperan membentuk persepsi risiko. Semiarto menyinggung contoh “Smong” di Aceh sebagai memori kolektif untuk memahami tanda bahaya tsunami, namun ia mengingatkan kearifan lokal perlu dikaji secara kritis dan diperkuat dengan pembelajaran baru.
Ia menekankan peran negara dalam memastikan tata ruang berjalan konsisten dan melindungi kelompok rentan. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab struktural besar karena banyak risiko lahir dari keputusan kebijakan yang mengizinkan perubahan lanskap dan eksploitasi sumber daya.
“Pertanyaannya bukan lagi bagaimana menyetop banjir sepenuhnya, tetapi bagaimana menghentikan produksi kerentanan dan membangun masyarakat yang benar-benar tangguh,” pungkasnya.
Sementara itu, pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Saut Sagala menegaskan pentingnya integrasi risiko bencana dalam tata kelola dan perencanaan wilayah untuk membangun kawasan yang tangguh dan berkelanjutan. Ia menilai pendekatan pembangunan yang hanya berfokus pada pertumbuhan fisik tanpa mempertimbangkan risiko bencana berpotensi memperbesar kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan di masa depan.
Menurut Saut, risiko bencana tidak semata ditentukan bahaya alam, melainkan juga oleh tingkat kerentanan sosial, tata kelola ruang, dan kapasitas masyarakat merespons ancaman. Karena itu, perencanaan wilayah perlu berbasis pemahaman menyeluruh terhadap risiko, termasuk pemetaan kawasan rawan, analisis kerentanan penduduk, serta proyeksi perubahan iklim dan dinamika penggunaan lahan.
“Perencanaan yang mengabaikan risiko bencana berpotensi menciptakan akumulasi kerentanan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Saut menekankan pentingnya integrasi data kebencanaan ke dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Ia menilai integrasi itu harus menjadi landasan pengambilan keputusan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga penetapan zona permukiman, bukan sekadar formalitas administratif.
Ia juga menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor dan lintas skala pemerintahan. Pemerintah daerah, kementerian teknis, akademisi, dan masyarakat, menurutnya, perlu memiliki kerangka kerja bersama dalam memahami dan mengelola risiko. Transparansi data dan partisipasi publik dinilai penting agar kebijakan mencerminkan kebutuhan serta kondisi lokal.
Menutup paparannya, Saut menyebut integrasi risiko bencana dalam perencanaan wilayah merupakan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan pembangunan. “Wilayah yang tangguh adalah wilayah yang mampu mengelola risikonya sejak tahap perencanaan,” pungkasnya.
Peneliti PRLSDA sekaligus moderator webinar, Budi Heru Santosa, mengatakan diskusi tersebut menegaskan bahwa pengelolaan banjir perlu dilakukan secara holistik dengan mengintegrasikan sains, kebijakan berbasis bukti, dan ketangguhan sosial-ekologis. Forum itu juga menekankan pentingnya perencanaan wilayah berbasis risiko yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan banjir yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

