SAMBAS — Wakil Bupati Sambas Heroaldi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penegasan itu disampaikan pada Jumat (13/2/2026) seiring dimulainya tahapan pemeriksaan interim pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Heroaldi, entry meeting menjadi langkah awal dalam rangka pemeriksaan interim tersebut. Ia menyebut tahapan ini penting karena berkaitan dengan penilaian terhadap kepatuhan pemerintah daerah pada peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kewajaran penyajian laporan keuangan.
Heroaldi menjelaskan, isu utama yang dibahas dalam entry meeting adalah penguatan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel. Ia menilai pemeriksaan BPK tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menjadi instrumen evaluasi kualitas pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ia menambahkan, pelaksanaan entry meeting secara daring mencerminkan mekanisme koordinasi nasional antara tim pemeriksa BPK dengan sejumlah pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Forum tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai ruang lingkup pemeriksaan, jadwal pelaksanaan, dan kelengkapan dokumen yang menjadi objek audit.
“Melalui entry meeting ini, diharapkan terbangun sinergi dan komunikasi yang konstruktif antara BPK dan seluruh perangkat daerah,” ujar Heroaldi.

