BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Manado menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyebaran informasi publik melalui Media Workshop bertema “Membangun Komunikasi Terbuka, Menguatkan Kepercayaan Publik Terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”. Kegiatan ini digelar pada Jumat (5/6/2026) di Hotel Luansa Manado.
Media workshop tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami terkait penyelenggaraan Program JKN. Di tengah derasnya arus informasi digital, keterbukaan komunikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pelayanan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam program jaminan kesehatan.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Administrasi Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Manado, Yuliarso Budiman. Ia menekankan posisi strategis media massa sebagai penghubung antara institusi publik dan masyarakat luas.
Yuliarso menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas layanan kesehatan, tetapi juga oleh efektivitas penyampaian informasi kepada peserta. Menurutnya, publik membutuhkan akses informasi yang jelas mengenai hak dan kewajiban, prosedur pelayanan, hingga berbagai inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga keterbukaan dalam pengelolaan Program JKN. Komunikasi yang efektif akan menghadirkan pemahaman menyeluruh bagi masyarakat terkait manfaat program, mekanisme pelayanan, serta berbagai capaian yang telah diwujudkan selama pelaksanaan JKN,” ujar Yuliarso.
Pentingnya transparansi juga dibahas melalui materi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Carla Ch. Gerret, S.P. Carla mengulas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan tata kelola pemerintahan modern.
Carla menegaskan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak konstitusional masyarakat. Karena berstatus badan publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab menyediakan akses informasi yang terbuka, mudah dijangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Carla, keterbukaan informasi tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk membangun integritas kelembagaan, memperkuat pengawasan publik, serta memastikan pengelolaan dana iuran peserta berlangsung profesional dan akuntabel. “Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik. Keterbukaan menjadi sarana penting untuk menunjukkan akuntabilitas pengelolaan dana dan manfaat Program JKN kepada masyarakat,” jelasnya.
Perspektif komunikasi modern disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Clif R. Wangke, S.Sos. Dalam paparannya bertajuk “Strategi Komunikasi Publik di Era Digital: Pengelolaan Informasi yang Transparan dan Akuntabel serta Peran Media dan Pemerintah dalam Membangun Pelayanan Publik”, ia menyoroti perubahan lanskap komunikasi akibat perkembangan teknologi digital.
Clif menyebut, kecepatan distribusi informasi melalui platform digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan, termasuk munculnya hoaks dan disinformasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut institusi membangun sistem komunikasi yang responsif, transparan, dan berbasis data, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media massa, dan badan publik.
“Transparansi telah menjadi kebutuhan utama dalam tata kelola pelayanan publik modern. Sinergi antara pemerintah, media, dan badan publik harus terus diperkuat agar informasi yang diterima masyarakat memiliki validitas, akurasi, serta mampu meningkatkan kepercayaan terhadap institusi pelayanan,” paparnya.
Clif juga mendorong insan pers mengambil peran lebih luas sebagai penggerak literasi publik. Selain fungsi kontrol sosial, media dinilai memiliki tanggung jawab edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan kesehatan, hak peserta JKN, dan kebijakan strategis sektor kesehatan.
Kegiatan ini diikuti puluhan wartawan dari media cetak, elektronik, televisi, radio, hingga platform digital. Diskusi berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab yang membahas isu-isu seperti penanganan disinformasi, strategi komunikasi krisis, efektivitas penyebaran pesan kesehatan, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana edukasi publik.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Manado, dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewei, M.M., AAK, menyatakan media workshop merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun budaya komunikasi yang sehat, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menilai kemitraan antara BPJS Kesehatan dan media berperan penting dalam memperkuat pemahaman publik tentang Program JKN, didukung oleh peran pemerintah daerah melalui peningkatan literasi digital.
“Media merupakan mitra strategis dalam membangun pemahaman masyarakat. Dukungan pemerintah daerah dan peningkatan literasi digital akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Program JKN sekaligus memperluas jangkauan edukasi kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Wiwiek.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi antara penyelenggara layanan kesehatan, pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat semakin kuat, sehingga informasi terkait Program JKN tersampaikan secara lebih terbuka dan dapat dipercaya.