BPJPH Temui BPOM Bahas Pengawasan Produk Berlabel Halal, Ini Empat Poin yang Dibahas

BPJPH Temui BPOM Bahas Pengawasan Produk Berlabel Halal, Ini Empat Poin yang Dibahas

JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito di Jakarta, Jumat (20/09). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pengawasan produk berlabel halal.

Aqil mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga. Menurutnya, peran BPOM dalam mengatur, mengawasi, dan menjaga produk yang telah memiliki izin edar memiliki keterkaitan erat dengan aspek halal.

Ia juga menyinggung bahwa meskipun obat dan produk biologi masuk pada tahapan selanjutnya, izin edar juga berlaku untuk produk olahan pangan. Karena itu, ia menilai kerja sama dan kolaborasi perlu dilakukan secara intens.

Empat poin yang ditekankan dalam pertemuan

Dalam pertemuan tersebut, Penny K. Lukito yang didampingi Sekretaris Utama serta para deputi menekankan sejumlah hal yang perlu segera ditindaklanjuti, yaitu:

  • Penerapan label halal bagi produk luar negeri.
  • Integrasi sistem terkait QR Code pada kemasan produk.
  • Pengawasan bersama lintas kementerian.
  • Percepatan penyusunan nota kesepahaman (MoU) dengan BPOM serta kementerian atau lembaga lainnya.

Usai bertemu Kepala BPOM, jajaran pimpinan BPJPH melanjutkan diskusi dengan para deputi, direktur, hingga pelaksana teknis untuk membahas pelaksanaan poin-poin tersebut agar dapat segera diimplementasikan.

BPOM merupakan institusi yang menerbitkan izin edar produk sekaligus bertugas mengawasi obat dan makanan. Peran ini berkaitan dengan BPJPH sebagai penerbit sertifikat halal di Indonesia.