Ketua Komite Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Darmansyah Basyaruddin, menilai kurikulum perguruan tinggi sawit perlu diharmonisasikan atau diselaraskan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Langkah ini ditujukan sebagai pedoman bagi perguruan tinggi sawit mitra BPDP yang menyelenggarakan pendidikan Beasiswa SDM Sawit.
Pernyataan tersebut disampaikan Darmansyah saat memberikan sambutan penutupan Workshop Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Sawit Berbasis SKKNI pada Jumat (23 Januari 2026) di Yogyakarta. Menurutnya, penyelarasan kurikulum diperlukan agar lulusan memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan industri kelapa sawit.
“Intinya kurikulum perguruan tinggi sawit mitra BPDP, perlu diharmonisasikan sebagai langkah awal meningkatkan kualitas lulusan. Mengingat dari jumlah 62 program studi di 42 perguruan tinggi (sawit) didedikasikan untuk mendukung industri sawit berkelanjutan,” kata Darmansyah.
Darmansyah menjelaskan, standar yang digunakan merujuk pada SKKNI sesuai program studi masing-masing. Untuk unit kompetensi agronomi, misalnya, mengacu pada SKKNI Nomor 237 Tahun 2019 tentang Kelapa Sawit Berkelanjutan, yang dijabarkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 410/KPTS/SM.250/M/6/2020 tentang Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian Bidang Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Sementara itu, untuk unit kompetensi asisten pabrik (mill), rujukannya adalah SKKNI Nomor 313 Tahun 2013 tentang kategori industri pengolahan bidang kerja pengelolaan kebun kelapa sawit, yang dijabarkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 313 Tahun 2013.
Ia menambahkan, penyelarasan serupa juga diterapkan pada unit-unit kompetensi lainnya, seperti metatronika, permesinan, dan akuntansi, dengan rujukan SKKNI sesuai sektor masing-masing dan sesuai program studi dalam pendidikan tinggi Beasiswa SDM Sawit.
Menurut Darmansyah, harmonisasi kurikulum diharapkan berdampak pada keseragaman standar di seluruh perguruan tinggi mitra BPDP. Dengan demikian, profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan, pembelajaran per semester, hingga silabus dapat disusun dengan acuan yang sama.
“Jadi dengan menyelaraskan kurikulum pada akhirnya akan menyelaraskan profil lulusan, capaian profil lulusan hingga pembelajaran semester sampai pada silabus semua harus sama. Sehingga standar (SKKNI) berlaku sama di semua perguruan tinggi mitra BPDP,” ujarnya.

