Jakarta, Senin (18/5/2026) menjadi awal penyelenggaraan BPA Fair 2026 yang dibuka secara resmi di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Agenda ini menandai upaya penguatan tata kelola pengurusan aset negara hasil tindak pidana, dengan penekanan pada keterbukaan proses, akuntabilitas, serta orientasi pada pemulihan keuangan negara.
Kepala BPA Dr. Kuntadi, S.H., M.H. menyatakan BPA Fair merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat sistem pengurusan aset berbasis transparansi dan integritas. Ia menegaskan kegiatan ini mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk melihat langsung alur pengurusan aset yang dikelola negara.
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kuntadi.
Dalam pelaksanaannya, BPA Fair 2026 tidak hanya bersifat seremonial. Kegiatan ini menjadi wadah optimalisasi aset sitaan dan rampasan negara agar kembali memberi manfaat ekonomi. Tahun ini, BPA menargetkan pelelangan 308 aset dalam 245 lot, dengan sasaran minimal 75 persen aset terjual.
Respons pasar disebut terlihat sejak rangkaian pre-event launching pada 22 April 2026. Sejumlah aset dilaporkan terjual melampaui harga limit. Lelang tanah di kawasan Jatake, Kabupaten Tangerang, misalnya, terjual Rp32.279.864.000 dari nilai limit Rp6.879.864.000 atau meningkat sekitar 460 persen. Sementara lelang minyak tercatat terjual Rp914.587.831.400 dari limit Rp879.087.831.400. Adapun lelang sebidang tanah di Benoa, Bali, terjual Rp5.068.000.000 dari limit Rp4.808.000.000.
Antusiasme publik juga tercermin dari partisipasi pengunjung. Hingga pembukaan resmi, tercatat 104.200 pengunjung mengakses situs BPA Fair 2026 dan 3.400 orang mendaftar sebagai visitor. Dari sisi pelelang, sekitar 100 peserta membuka akun lelang baru, sementara 400 peserta telah menyetorkan Uang Jaminan Lelang. Angka tersebut disebut mencerminkan peningkatan hingga 300 persen serious potential buyer.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPA menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan RI yang mendukung pemulihan aset tindak pidana. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atas sinergi yang disebut terus diperkuat untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip akuntabilitas.
“Terima kasih turut disampaikan kepada seluruh jajaran Himbara yang hadir sebagai mitra sekaligus bagian dari gerakan bersama menuju pemulihan ekonomi negara yang lebih kuat. Kepada seluruh peserta lelang dan masyarakat yang hadir, partisipasi yang diberikan merupakan kontribusi nyata bagi negara, karena semakin banyak yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” imbuh Kuntadi.
Menutup sambutannya, Kuntadi menekankan capaian BPA Fair tidak semestinya berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi standar baru yang terus ditingkatkan dalam pengelolaan barang rampasan negara. “Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi negara, menjadi titik tolak transformasi nyata Badan Pemulihan Aset, serta menjadi bukti bahwa Barang Rampasan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Pembukaan BPA Fair 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang diwakili Direktur Lelang Dr. Syukriah HG., S.H., M.Hum., serta jajaran pimpinan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, Mandiri, BRI, BSI, dan BTN atau perwakilannya.